bulat.co.id -PALEMBANG
| Kisruh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun masih menjadi perbincangan hangat di
kalangan masyarakat. Tak sedikit dari masyarakat yang berang dan berharap
Ponpes tersebut untuk ditutup.
Namun polemik ini disikapi berbeda oleh Wakil
Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Bahkan, dia mengusullkan agar Ponpes Al Zaytun
tidak dibubarkan, tetapi harus dibina.
Baca Juga :Edan..! Kakek di Samosir Perkosa Cucunya hingga Melahirkan
Dia menjelaskan, alasan pentingnya Al-Zaytun dibina.
Menurutnya,Ponpes
Al Zaytun saat ini memiliki santri, guru, dan asset yang
cukup besar. Sehingga hal itu patut untuk dijaga bersama. "Saya memang
mengusulkan supaya tidak dibubarkan, tapi dibina. Artinya, supaya mereka tidak
terpapar baik yang menyangkut paham keagamaannya maupun paham kebangsaan
kenegaraannya," kata Ma'ruf.
" Jangan sampai ada
indikasi lain yang tidak sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan nasional kita.
Integritas kebangsaan ini harus juga ditanamkan di sana, tetapi itu menjadi
prinsip. Memang itu sudah menjadi prinsip para ulama kita," kata Ma'ruf di
Ponpes Muqimus Sunnah, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (7/7/2023).
Lebih jauh disampaikannya, santri dan guru di Ponpes Al-Zaytun harus dijaga.
Dia menyebut aset di ponpes itu juga harus dijaga. "Tapi saya sendiri
sudah mengatakan bahwa karena di sana ada santri yang banyak, ada guru, ada
hal-hal yang harus kita jaga, ada juga aset yang cukup besar," ujarnya.
Ma'ruf juga mengatakan, pertemuannya dengan para kiai di kampus 3 Ponpes
Muqimus Sunnah, Palembang, tak membahas secara spesifik terkait polemik
Al-Zaytun. Dia menyerahkan pengusutan dugaan penodaan agama dengan terlapor
Panji Gumilang kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga :Penyalur 2 PMI Ilegal Asal NTB Ditangkap di Batam
"Kita tidak secara spesifik membahas Al-Zaytun, tetapi kita tentu kalau
nanti diketahui kalau nanti ada penyimpangan penodaan agama tentu sesuai hukum
yang berlaku," ujar Ma'ruf.
"Tetapi kita tentu kalau nanti diketahui bahwa memang ada
penyimpangan-penyimpangan, ada penodaan agama, ya tentu itu sesuai dengan hukum
yang berlaku ya. Kalau tidak, terjadi penyimpangan-penyimpangan yang banyak
sekali tanpa ada semacam pembatasan-pembatasan. Kemudian masalah secara
spesifik juga kita tidak membahas Al-Zaytun itu dibubarkan, kalau
terjadi," tambahnya. (dhan/ant)