Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Pemalang Ajukan Pensiun Dini

Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Pemalang Ajukan Pensiun Dini
- Rabu, 01 Maret 2023 22:50 WIB
Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Pemalang Ajukan Pensiun Dini
Foto: Istimewa
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) MA Puntodewo
bulat.co.id -Sejumlah Pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang yang dikabarkan jadi tersangka dalam kasus jual beli jabatan, sempat ada keinginan untuk mengajukan pensiun dini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) MA Puntodewo menuturkan kabar tersebut ketika di konfirmasi awak media (dikutip dari puskapik Pemalang) pada rabu (1/3/2023).

"Betul ada yang kekantor kami untuk menanyakan / konsultasi, bagaimana aturanya untuk bisa mengajukan pensiun dini akan tetapi kebetulan saya lagi dinas luar ada beberapa orang," ujar Dewo.

Akan tetapi kepala BKD tak menyebutkan nama - nama pejabat yang berkonsentrasi terkait pengajuan dini tersebut, dirinya juga menyebutkan hingga sampai saat ini belum ada yang mengajukan secara resmi kepada Badan Kepegawaian Daerah.

"Berkonsultasi sudah akan tetapi belum ada surat (permohonan) secara resmi ke BKD," jelas Dewo.
Baca juga: Wanita Cantik Berwajah Indo Jerman Jadi Pawang Kuda Lumping di Pemalang

Pada beberapa media di Pemalang diberitakan sebelumnya kasus suap jual beli jabatan yang menyeret Bupati Pemalang (non aktif) Mukti Agung Wibowo, memasuki babak baru.

Lembaga anti rasuah KPK kembali menetapkan beberapa pejabat teras pemkab Pemalang sebagai tersangka, informasi yang didapatkan pada Jum'at (24/2/2023). lalu ada tujuh pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Pemalang yang di tetapkan sebagai tersangka menyusul pejabat yang lebih dahulu yang telah di vonis sebagai penyuap Mukti Agung Wibowo.

Ketujuh pejabat tersebut yang di tetapkan tersangka itu, merupakan pejabat eselon II dan kabar ditetapkannya ketujuh pejabat teras pada lingkungan pemerintah kabupaten Pemalang sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan ini sudah beredar di lingkungan ASN, setelah beredarnya surat panggilan terhadap para tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru