KPK Terima Pengembalian Uang Hasil Pungli di Rutan, Nilainya Capai Rp 270 Juta
Hendra Mulya - Jumat, 12 Januari 2024 21:17 WIB
Istimewa
Tags
Berita Terkait
Uang Bantuan Anak Yatim Diduga Dipungut Liar, Telah Dikembalikan Kepada Penerima
Dua Oknum Pegawai Baitul Mal Kota Langsa Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan Anak Yatim
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Kajari Sergai Terima Kunjungan Dandim 0204/DS Letkol Arh Agung Pujiantoro
RSU Melati Perbaungan Sediakan Ruangan Pasien Ternyaman dan Terbaik
Komentar