Kejagung Geledah Tiga Kantor Perusahaan Tersangka Korupsi Ekspor Migor Termasuk Musim Mas

Hendra Mulya - Sabtu, 08 Juli 2023 14:43 WIB
Kejagung Geledah Tiga Kantor Perusahaan Tersangka Korupsi Ekspor Migor Termasuk Musim Mas
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Beritasatu.com / Cindy Layan)
bulat.co.id -JAKARTA | Kasus korupsi ekspor minyak goreng yang melibatkan tiga perusahan minyak raksasa masih terus bergulir.

Kemarin, Kejaksaan Agung(Kejagung) menggeledah kantor tiga perusahaan yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas eksporcrude palm oil(CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023.

Baca Juga :Musim Mas Ditetap Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 6,47 Triliun">Perusahaan Sawit Raksasa PT Musim Mas Ditetap Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 6,47 Triliun

Ketiga perusahaan yang kantornya digeledah yakni kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group di Gedung B&G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan, kantor Musim Mas di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan dan kantor PT Permata Hijau Group (PHG), di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan.

Baca Juga :Empat Polisi di Batu Bara Dilaporkan, Diduga Peras Bandar Narkoba Hingga Rp 83 Juta

Penulis
: Andy Liany
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru