bulat.co.id -
MEDAN I Banyak pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara tahun
2024 berpotensi merugikan keuangan negara. Nilai potensi kerugian itupun tak tanggung tanggung, bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, Rabu 21 Agustus 2024, dari banyaknya pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Sumut, ada 2 kegitan pengadaan yang sudah selesai dilaksanakan dan sudah dipasang di dalam gedung dan ruangan kerja 95 anggota dewan.
Kedua pengadaan barang tersebut yaitu pengadaan tabung fire extinguisher 5 kg sebanyak 40 unit, dan pengadaan beraket tv sebanyak 95 unit di setiap ruang kerja 95 anggota DPRD Sumut.
Sementara, hasil investigasi di gedung DPRD Sumut, diketahui tabung fire extinguisher merek ABC Powder terlihat 2 unit disetiap lantai gedung berlaintai 4, ditambah gedung paripurna, dan gedung sekretariat.
Terlihat juga pada sistem informasi rancangan umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP), bahwa Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pengadaan fire extinguisher sebanyak 40 unit dengan berat 5 kg, dan pagu anggarannya Rp. 627.940.000.
Diketahui, harga fire extinguisher merek ABC Powder di aplikasi online per unitnya seharga Rp. 431.424. Jika dibandingkan dengan pagu anggaran yang dibuat Sekretariat DPRD Provinsi Sumut, harga per unit tabung fire extinguisher diketahui Rp. 15.688.500.
Lalu, pagu anggran pengadaan breaket tv yang dipasang di dinding ruang 95 anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara senilai Rp. 336. 349.375. Dilihat pada aplikasi online, breaket tv tersebut seharga Rp. 159.000.
Jika pagu anggaran breaket tv 95 anggota DPRD Sumut Rp Rp. 336. 349.375, artinya per unitnya seharga Rp. 3.540.519.
Masih banyak lagi pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara yang berpotensi bisa merugikan keuangan negara. Penegak hukum pun patut melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pengadaan barang dan jasa Sekretariat DPRD Sumut tersebut.
Sekretaris DPRD Sumatera Utara Zulkifli hingga kini belum bisa terkonfirmasi terkait pengadaan barang 40 unit tabung fire extinguisher 5 kg, dan 95 unit breaket tv rungan anggota DPRD Provinsi Sumut yang berpotensi merugikan keuangan negara.