Uang Bantuan Anak Yatim Diduga Dipungut Liar, Telah Dikembalikan Kepada Penerima

Rahman - Senin, 27 April 2026 18:23 WIB
Uang Bantuan Anak Yatim Diduga Dipungut Liar, Telah Dikembalikan Kepada Penerima
FR/Bulat
Foto: Uang bantuan anak yatim yang sebelumnya diduga dipungut secara ilegal dari penerima manfaat (mustahik), telah dikembalikan oleh dua oknum, Senin (27/4).

bulat.co.id| Langsa - Uang bantuan anak yatim sebesar Rp150 ribu yang sebelumnya diduga dipungut secara ilegal dari penerima manfaat (mustahik), telah dikembalikan oleh dua oknum pada Senin, 27 April 2026.

Informasi tersebut disampaikan oleh WA (42), orang tua dari anak yatim penerima bantuan. Ia menjelaskan, uang tersebut diantar langsung oleh kedua oknum ke kediamannya sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut WA, salah satu oknum yang disebut bekerja di Baitul Mal Kota Langsa mengaku tidak pernah meminta uang dalam proses pengurusan bantuan. Sementara itu, oknum lainnya yang menyerahkan uang tersebut mengaku hanya membantu mengusulkan penerima bantuan ke pihak Baitul Mal.

"Uangnya sudah dikembalikan. Yang mengusulkan bantuan itu juga mengaku bukan dari Baitul Mal Kota Langsa," ujar WA kepada media.


Menanggapi hal ini, Ketua Baitul Mal Kota Langsa, Muammar Qausar, S.Sos.I., menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun dari para mustahik.

"Hari ini, ASN Baitul Mal tidak menerima uang dalam bentuk apa pun dari mustahik. Jika ada pungutan liar, itu di luar sepengetahuan kami," ujarnya.

Baitul Mal Kota Langsa juga menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan kepada masyarakat dilakukan secara gratis, guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan praktik pungutan liar yang mengatasnamakan Baitul Mal.

"Kami mengimbau kepada masyarakat atau mustahik agar segera melapor jika ada pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tutupnya.

Penulis
: Rahman
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru