bulat.co.id - BPKD Kota
Langsa melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri
Langsa, di Aula Sekretariat Daerah setempat, Senin, (19/02/24).Kerjasama ini terkait bidang hukum dan tata usaha negara, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pertimbangan hukum lainnya dengan tujuan melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah pada sektor pajak kota
Langsa dan retribusi kota, serta penertiban, pengamanan dan pemulihan bidang milik kota
Langsa.
Kepala BPKD Kota
Langsa, Khairul Ichsan S.STP, menjelaskan bahwa MoU tersebut merupakan implementasi undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah
Selanjutnya, peraturan pemerintah no 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan PAD daerah serta qanun walikota nomor 1 tahun 2024 tentang pajak Kota, retribusi kota yang terkait dengan pelaksanaan peningkatan PAD.
"Maka dalam rangka peningkatan pengelolaan dan penguasaan terhadap Pendapatan Asli Daerah serta penertiban barang milik kota pemerintah kota
Langsa membutuhkan kolaborasi dan koordinasi dengan pihak terkait lintas sektoral terutama dengan lembaga penyelenggara hukum yaitu Kejaksaan Negeri," jelas Khairul Ichsan.
Kepala Kejaksaan Negeri
Langsa, Efrianto, SH., M.H menyampaikan apresiasi dan terimakasih terkait kerjasama ini. Ia berharap MoU akan ditindaklanjuti dan outputnya adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan penertiban Barang Milik Kota.
"Inilah tujuan yang ingin kita capai memberi pendamping hukum menyangkut persoalan keperdataan," jelasnya.
Pj Walikota
Langsa, Syaridin S.Pd., M.Pd menambahkan penting adanya pendampingan hukum bagi seluruh sektor penyelenggara negara termasuk di tingkat pemerintahan Gampong.
"Oleh karena itu, melalui MoU ini mudah-mudahan dapat bekerjasama dan mendapatkan pendampingan hukum untuk pembangunan kota
Langsa yang lebih baik tanpa menimbulkan persoalan-persoalan hukum," tandasnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota
Langsa, Ir. Said Mahdum Majid, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setda Kota
Langsa, Suriyatno AP., M.SP, Kasie. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari
Langsa, Feryando, SH, MH, Kadis. PUPR Kota
Langsa, Muharram ST., M.Si, Kadis. Perindagkop Kota
Langsa, Mahlil SH, Kadis. Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota
Langsa, Banta Ahmad, Kepala DLH Kota
Langsa, Ade Putra Siregar, Kadis. Pendidikan dan Kebudayaan Kota
Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, Kadis Kesehatan, dr. M. Yusuf Akbar, Kadis Perhubungan, Bambang Suriansyah, dan tamu undangan lainnya.