LHKPN Wabup Madina Naik 400 Juta Dalam 2 Tahun

Hendra Mulya - Senin, 31 Juli 2023 13:00 WIB
LHKPN Wabup Madina Naik 400 Juta Dalam 2 Tahun
internet
Ilustrasi
bulat.co.id -MADINA | Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi dalam dua tahun berturut-turut tampak tak ada kenaikan yang terlalu signifikan. Dalam LHKPN tahun 2023 yang dilaporkan Desember 2022 dalam situs e-lhkpn.kpk tercantum mengalami kenaikan sebesar 0.95% atau sebesar 400 jutaan rupiah.

Menurut Pengamat Anggaran, Elfanda Nanda kenaikan harta kekayaan Wakil Bupati Madina ini tampaknya stabil, dan terlalu sedikit jika dibandingkan dengan Pendapatam Asli Daerah Kabupaten Madina.

Baca Juga :Pondok Runtuh Ditimpa Pohon, 4 Meninggal, 4 Dilarikan ke RS

Selain itu diduga Wabup Madina pun tak melaporkan secara keseluruhan harta kekayaannya. Dia pun menjelaskan, jika memang Wabup Madina tidak melapor secara keseluruhan nanti, akan menjadi masalah.

"Bisa jadi Wabup Madina tidak melaporkan secara keseluruhan aset kekayaan miliknya. Ini akan menjadi masalah jika nantinya tiba-tiba ada pemeriksaan dari KPK," ungkap Elfanda Nanda kepada wartawan, Senin (31/7/23) melalui sambungan telepon.

Selain itu Elfanda juga menyorot tidak adanya pengurangan hutang yang dimiliki oleh Wabup Madina tersebut. Menurutnya, dalam LHKPN, hutang sebesar 870 juta yang dilaporkan tahun 2022, hingga laporan LHKPN tahun 2023 masih tercantum dan belum juga mengalami pengurangan.

"Mungkin Wabup Madina ada skala prioritas lain, sehingga untuk hutang tidak mengalami pengurangan. Secara logika, biasanya jika memang hutang itu merupakan cicilan, biasanya dalam dua tahun pasti akan mengalami kekurangan," tegasnya.

Baca Juga :Todung Harap Bandara Mandailing Natal Secepatnya Beroperasi

Walaupun begitu, Elfanda mengatakan dalam pelaporan LHKPN ini diharapkan para penyelenggara negara bisa untuk jujur melaporkan seluruh aset kekayaannya.

"Sebaiknya seluruh aset kekayaan penyelenggara negara bisa jujur melaporkan semua asetnya. Ini akan berdampak pada kinerja para penyelenggara negara," tegasnya.

LHKPN Wabup Madina ketika mendaftar menjadi Calon Wakil disebutkan senilai Rp 17.042.650.019 yang umumnya terdiri dari jumlah harta tidak bergerak. Sedangkan berdasarkan LHKPN KPK tahun 2023 yang tercantum sebesar 17.487.798.099.

Penulis
: Reza
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru