KPU Pamekasan Beri Akses Silon ke Bawaslu untuk Awasi Verifikasi Bacaleg, Progres 50 Persen

Hendra Mulya - Kamis, 01 Juni 2023 16:58 WIB
KPU Pamekasan Beri Akses Silon ke Bawaslu untuk Awasi Verifikasi Bacaleg, Progres 50 Persen
Istimewa

bulat.co.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan telah menyelesaikan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif dari 360 bacaleg (bakal calon legislatif) dari total 18 Partai Politik.

Perampungan verifikasi dokumen tersebut saat ini memasuki tahap penyelesaian sekitar 50 persen.

"Proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg) berjalan lancar. KPU membuat empat sampai enam tim verifikator yang tiap-tiap tim memeriksa dokumen persyaratan bakal caleg dari tiga parpol. Bahkan pada proses verifikasi yang mulai berjalan pada 15 Mei ini, tiap-tiap tim sudah menyelesaikan verifikasi administrasi para bakal caleg dari satu parpol. Sesuai agenda tahapan pemilu, verifikasi ini akan berjalan hingga 23 Juni mendatang," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan, Moh Amiruddin, Kamis (01/06/23).



Saat proses pendaftaran bacaleg pada 1-14 Mei 2023, dengan nada tenang Amir melanjutkan, yang dijadikan kategori ialah kelengkapan dokumen syarat bacaleg. Jika sudah lengkap, akan diterbitkan dengan berita acara perihal dokumen sudah lengkap.

"Selanjutnya dilakukan verifikasi, ini yang digunakan kategori ada dua, yaitu apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum. Apabila kemudian ditemukan dokumen yang katakanlah dinyatakan belum benar atau belum sah nanti pada masanya akan disampaikan kepada partai politik untuk dilakukan perbaikan," jelasnya.

Masih kata Amir, KPU Pamekasan akhirnya juga memberikan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) setempat sehingga pengawasan bisa lebih optimal.

"Dengan hal tersebut Bawaslu bisa mengawasi langsung verifikasi administrasi bacaleg dari berbagai parpol yang sudah mendaftar dari Kabupaten/Kota," pungkasnya.

Penulis
: Habibi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru