Forkopimda Padangsidimpuan Musnahan BB 136 Perkara

- Kamis, 13 Juli 2023 12:48 WIB
Forkopimda Padangsidimpuan Musnahan BB 136 Perkara
Suhut Gultom
Forkopimda Plus Kota Padangsidimpuan lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) 136 perkara bebagai macam tindak pidana di halaman Kantor Kejari Kota Psp, Kamis (13/7/2023).

bulat.co.id -PADANGSIDIMPUAN | Forkopimda Plus Kota Padangsidimpuan lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) 136 perkara bebagai macam tindak pidana di halaman Kantor Kejari Kota Psp, Kamis (13/7/2023).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, ganja (Cannabinol) 20,189 Kg, sabu-sabu (Methampetamina) 279,34 gram, alat hisap narkotika 6 buah, handphone 51 unit, timbangan elektrik 6 buah, senjata tajam parang dan pisau. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan bermacam cara seperti dibakar, diblender, dipukul dan di potong.
Baca Juga :Padangsidimpuan : Full Baket-Data dan Dalam Proses">Dugaan Pungli 130 Guru P3K Padangsidimpuan : Full Baket-Data dan Dalam Proses

Dalam konferensi pers, Kajari Psp Jasmin Simanullang didampingi Kasi Intel Yunius Zega, mengaharapkan tugas pokok Jaksa dalam penanganan perkara tindak pidana umum dilaksanakan secara tuntas dan tidak ada penumpukan BB di gudang untuk dimusnahkan.


"Kedepan agar masyarakat dapat menyadari dan membantu dan berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Kota Psp ini," harap Jasmin.

Baca Juga :Ini Kata Kepala Ombudsman Sumut Terkait Pungli Guru P3K di Kota Padangsidimpuan

Senada dikatakan Wakil Wali Kota Psp, H Ir Arwin Siregar MM, dia mengapresiasi upaya Kejari, Polres dan BNN dan instansi terkait lainnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kota Psp.

"Pemko Psp akan lakukan sosialisasi pencegahan peredaran narkoba mulai dari tingkat RT, RW, desa/kelurahan dan kecamatan maupun di sekolah SLTP dan SLTA serta sampai ke rumah warga. Secepatnya dalam tahun ini kami akan realisasikan kegiatan ini," sebut Arwin.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru