Dugaan Penistaan Agama Kamaruddin Bergulir di Poldasu

- Jumat, 28 Juli 2023 11:00 WIB
Dugaan Penistaan Agama Kamaruddin Bergulir di Poldasu
internet
Dugaan penistaan agama Kamaruddin Bergulir di Poldasu


Persada mengatakan, laporan itu berangkat dari unggahan video yang dilihatnya di YouTube. Saat itu, Kamaruddin diketahui tengah bertemu dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang pada 15 Juli 2023.

Dia menyebut dalam unggahan itu, Kamaruddin diduga telah menistakan agama. Persada juga turut mengulang pernyataan Kamaruddin sebagaimana dalam video tersebut.

Baca Juga :Google Asia Pacific Ingatkan Indonesia Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas dan Masa Depan Media

"Nah, semua orang itu mengatakan Panji Gumilang harus dihukum, oh kenapa harus dihukum? begitu pertanyaan saya. Karena menyatakan bahwa Al-Quran itu adalah perkataan manusia, memangnya kalau perkataan manusia kenapa?, emang kau pernah dengar Tuhan berbicara, atau elohim berbicara?," ujar Persada mengulang pernyataan Kamaruddin.

Atas pernyataan itu, Persada menilai Kamaruddin telah menistakan agama. Persada menduga Kamaruddin telah melanggar UU ITE. "Itu yang kita ambil poinnya, inti perkataan terlapor tersebut mengatakan bahwa Al-Quran merupakan perkataan manusia," ujarnya.(dhan/dtk)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru