Siswa yang Dikeluarkan dari SMPN Negeri 2 Belik Dapat Bantuan Hukum Gratis

Hendra Mulya - Jumat, 13 September 2024 11:33 WIB
Siswa yang Dikeluarkan dari SMPN Negeri 2 Belik Dapat Bantuan Hukum Gratis
Siswa yang dikeluarkan oleh SMP Negeri 2 Belik yang diduga melakukan pelanggaran disiplin mendapat bantuan hukum gratis dari advokat Indonesia IKADIN untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum.
bulat.co.id - PEMALANG | Siswa yang dikeluarkan oleh SMP Negeri 2 Belik yang diduga melakukan pelanggaran disiplin mendapat bantuan hukum gratis dari advokat Indonesia IKADIN untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum.

Keluarga salah satu siswa SMPN Negeri 2 Belik yang dikeluarkan resmi mendapat bantuan hukum dari advokat Indonesia Carmo SH dan rekan guna mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan

Hal ini dilakukan lantaran terdorong rasa kemanusiaan melihat kondisi orang tua siswa yang perihatinkan, rasa simpati dan empati dari IKD hingga memberikan bantuan hukum gratis.

Orang tua siswa yang dikeluarkan merasa keberatan lantaran ada 11 siswa yang diduga melakukan pelanggaran namun hanya 3 yang dikeluarkan dirinya merasa mendapat diskriminasi

Usai menerima kuasa dari orang tua siswa carmo SH perencanaan melakukan tahapan-tahapan hukum sesuai dengan tahapannya , langkah lebih lanjut ya akan mengajukan gugatan ke pengadilan negeri Pemalang baik materi maupun materil serta pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pihak sekolahan

"Apapun bentuknya setiap warga negara berhak mendapat pendidikan apalagi pemerintah mewajibkan pendidikan dasar 9 tahun sedangkan ia masih di tingkat SLTP, nantinya, Dalam hal ini nantinya berkat satu kepala sekolah dan turut tergugat dua kepala dinas serta komite sekolah, tutur Carmo SH kepada wartawan usai terima kuasa dari orang tua siswa

Wanisri Orang tua siswa memasarkan semuanya pada pihak loyer. Ia berharap anaknya bisa kembali melanjutkan pendidikan.

Penulis
: Solihin Kohar
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru