Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Komplotan Spesialis Curat Lintas Kabupaten

Teguh Adi Putra - Sabtu, 18 Oktober 2025 20:59 WIB
Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Komplotan Spesialis Curat Lintas Kabupaten
Istimewa
Barang bukti yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu dari para pelaku Curat, Rantauprapat, Sabtu (18/10/2025)
bulat.co.id -LABUHANBATU | Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan 3 orang pelaku. Salah seorang diantaranya merupakan residivis kasus yang sama, di 2 lokasi berbeda, di Desa Kampung Baru, Kec. Bilah Barat, Labuhanbatu dan Kota Stabat, Langkat, pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025 pukul 21.00 Wib.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP AKP Teuku Rivanda Ikhsan, STrK SIK MA, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (18/10/2025) menyebutkan, bahwa pengungkap ini berawal dari tindaklanjut laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda CRF BK 5174 AML dari dalam rumahnya di perumahan Emplasemen, Kec. Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Minggu pagi, 17 Agustus 2025 lalu dengan kondisi kaca dan pintu rumah dalam keadaan terbuka.


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Opsnal, IPDA M. Purba SH, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku, masing-masing yakni S (49), warga Kampung Baru, Bilah Barat, Labuhanbatu, SP(47), warga Medang Deras, Kabupaten Batu Bara dan AS(54), warga Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.


"Dari hasil pengembangan, kami juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor yang dijual pelaku ke Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dan langsung disita sebagai barang bukti," sebut AKP Rivanda.


Lebih lanjut, lulusan Akpol 2015 ini menambahkan, bahwa dari hasil pemeriksaan mendalam, pelaku utama, S merupakan residivis yang sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan sekitarnya.


Dan para pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi pencurian 11 unit laptop (Chromebook) merk Acer, di SD Negeri 114620 Perkebunan Berangir, Desa Sungai Raja, Kec. NA IX-X, Kab. Labuhanbatu Utara, dengan membobol jendela ruang kepala sekolah pada Senin, 21 Juli 2025 lalu, sehingga pihak sekolah mengalami kerugian bekisar Rp. 165.000.000,-.


"Pengakuan ini kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti," ungkap Kasat Reskrim.


Terpisah, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin SH, menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana. Polres Labuhanbatu akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius dan profesional," ujarnya.

Penulis
: Ucok Sitorus
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru