Polsek Panai Hilir Grebek Rumah Seorang Nelayan, Sabu dan Uang Tunai Ditemukan

Teguh Adi Putra - Selasa, 02 September 2025 10:09 WIB
Polsek Panai Hilir Grebek Rumah Seorang Nelayan, Sabu dan Uang Tunai Ditemukan
Istimewa
AJ (32) seorang nelayan terduga pengedar sabu beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Panai Hilir, Minggu (31/8/2025)
bulat.co.id -LABUHANBATU |Polres Labuhanbatu melalui unit Reskrim Polsek Panai Hilir, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang nelayan berinisial AJ (32) diamankan bersama sejumlah barang bukti di kediamannya, Gang Aman Lorong VI, Kelurahan Sei Berombang, Panai Hilir, Labuhanbatu, pada hari Minggu, tanggal 31 agustus 2025.

Dari hasil pengerebekan ini, polisi menemukan berbagai barang bukti yakni, 1 bungkus paket sedang transparan dan 3 bungkus paket kecil berisi diduga sabu dengan berat 2,10 gram, 80 plastik klip kosong, 2 pipet sekop, 1 plastik klip besar kosong, serta 1 dompet ungu yang berisi narkotika. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp 298 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba, dan sebuah telepon genggam warna hitam.


Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam E. Silaban SH, kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/9/2025) menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi.


Mendapatkan laporan tersebut, dirinya langsung menurunkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan SH, untuk melakukan penyelidikan.


"Setelah dilakukan pengamatan, tim berhasil mengamankan tersangka di rumahnya dan menemukan barang bukti sabu beserta perlengkapan lainnya," sebut Kapolsek.


Saat diinterogasi, kepada petugas tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial D, kemudian Polisi melakukan upaya pengembangan dan pencarian terhadap pemasok, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.


Terpisah, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin SH, mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek Panai Hilir dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah pesisir. Dan pihaknya pun berkomitmen untuk terus memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.


"Peredaran narkotika ini bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak takut melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba," ujar Arwin.


Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Hilir dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.


Penulis
: Ucok Sitorus
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru