Polsek Marbau Tangkap Pelaku Pembacokan

Teguh Adi Putra - Kamis, 23 Oktober 2025 14:21 WIB
Polsek Marbau Tangkap Pelaku Pembacokan
Istimewa
SS (60) pelaku penganiaya diamankan di Mapolsek Marbau, Kamis (23/10/2025)
bulat.co.id -LABUHANBATU | Kurang dari 1x24 jam, Polsek Marbau Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pelaku pembacokan dari lokasi persembunyiannya di perladangan masyarakat, Marbau, Labuhanbatu Utara, pada Rabu malam, (22/10/2025) sekira pukul 23.30 Wib.

Dari informasi yang didapat, pelaku SS (60) warga Dusun III Desa Lobu Rampah, Kec. Marbau, Kab. Labuhanbatu Utara ini, diduga nekat melakukan penganiayaan lantaran kesal mendapati korban sedang berada di kebun sawit areal jagaan pelaku.


Dan akibat dari penganiayaan berupa pembacokan tersebut, korban Fandi Siregar alias Kopok (31) warga Dusun I Desa Sp.Empat, Kec. Marbau, mengalami kritis dengan 4 luka bacok di bagian punggung dan kini dirawat intensif di salah satu rumah sakit swasta di Kampung Pajak, Labuhanbatu Utara.


Kapolsek Marbau, AKP Jonly HW Purba SH, kepada sejumlah wartawan, Kamis (23/10/2025) menyebut, bahwa penganiayaan tersebut terjadi dikebun sawit masyarakat tepatnya dibelakang Masjid At-Taqwa, pada hari yang sama sekira pukul 16.00 Wib.


Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan penganiayaan seorang diri dengan menggunakan alat sebilah parang imas. Lalu, atas perintahnya, Kanit Reskrim Polsek Marbau, IPDA Poriaman SH MH beserta Tim Opsnal Polsek Marbau melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.


"Sebelumnya, sekitar dua bulan yang lalu, keduanya pernah berselisih paham terkait pencurian berondolan sawit di kebun yang dijaga oleh pelaku," ungkap Kapolsek.


Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Marbau, guna di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

Penulis
: Ucok Sitorus
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru