Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI

Teguh Adi Putra - Selasa, 31 Maret 2026 21:45 WIB
Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI
Bupati H Gus Irawan didampingi sejumlah jajarannya pada penyerahan LKPD TA 2025 ke BPK
bulat.co.id,TAPSEL - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Gus Irawan Pasaribu SE AK MM CA menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol No 22 Medan, Selasa (31/3/2026)

Giat ini merupakan pelaksanaan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.

LKPD Pemkab Tapsel ini diterima Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang, bersamaan dengan penyerahan LKPD dari Kabupaten Batu Bara, Labuhan Batu Selatan, dan Kabupaten Padang Lawas Utara.

Bupati Gus Irawan dalam keterangannya menyampaikan, bahwa penyusunan laporan keuangan tahun 2025 dilakukan di tengah tantangan besar, khususnya bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Tapsel pada November 2025 lalu.

"Walaupun daerah kita sempat dilanda bencana alam yang cukup besar, Alhamdulillah seluruh proses pemerintahan tetap berjalan dan secara bertahap mampu kita atasi bersama. Dan, saya optimistis LKPD yang disampaikan ini telah memenuhi kriteria laporan keuangan sesuai standar yang dipersyaratkan," ujar H Gus Irawan.

H Gus Irawan menyampaikan, bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun dengan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah.

Dimana, hasil pemeriksaan BPK nantinya akan menjadi pedoman penting bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Pemeriksaan BPK bukan sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi dasar perbaikan berkelanjutan agar tata kelola keuangan daerah semakin profesional dan akuntabel," sebut H Gus Irawan.

Turut mendampingi Bupati dalam penyerahan LKPD Pemkab Tapsel TA 2025 tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapsel, M Frananda serta Plt. Inspektur Daerah Tapsel, Hamdy S Pulungan serta Pejabat lainnya.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Reza Mohammad
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru