bulat.co.id - Dugaan plagiarisme karya ilmiah oleh salah seorang oknum dosen USI bergelar Doktor dengan inisial SED, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.
Oknum dosen, SED, dilaporkan ke Polda Sumut oleh Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (Korpus API-Sumut) pada Sabtu (13/11/2022) siang.
Korpus API-Sumut dalam laporan aduannya menyatakan bahwa, adanya dugaan tindakan plagiat yang dilakukan oleh SED dengan temuan perihal pernyataan gugatan keberatan oleh salah seorang dosen.
Karya ilmiah yang disebutkan telah dilakukan plagiat adalah karya ilmiah berjudul: Hubungan Rentang Diameter dengan Angka Bentuk Kayu Jenis Kapur (Dryaobalanops Aromatic) pada Hutan Terbatas.
Dalam pernyataan gugatan, dosen yang karya ilmiahnya diplagiat, menyatakan bahwa karya ilmiah itu merupakan hasil karya ilmiahnya karena telah disampaikan dalam usulan jabatan akademik asisten ahli yang hasil penelitiannya dilakukan di areal PT Keang Nam Development Indonesia, Mandailing Natal dikarenakan bahwa yang bersangkutan merupakan eks karyawan perusahaan dimaksud.
Oleh sebab itu, Korpus API-Sumut meminta Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait adanya dugaan plagiat karya ilmiah yang dilakukan SED.
Syahnan Afriansyah Ketua Umum Korpus API Sumatera Utara menegaskan, kalau dugaan kasus plagiat yang dilakukan oknum dosen di kampus Universitas Simalungun Pematang Siantar merupakan sebuah perbuatan tercela yang tidak semestinya terjadi yang dapat membuat dunia pendidikan tercoreng.
"Kejahatan didalam dunia pendidikan khususnya di perguruan tinggi tidak dapat dibiarkan, dugaan plagiarisme yang dilakukan oknum dosen Universitas Simalungun sangat membuat kami mahasiswa geram dan tidak akan mendiamkan perbuatan curang terjadi dilingkungan pendidikan dalam hal ini Universitas Simalungun," tutur Syahnan, Sabtu (12/11/2022) siang.
Syahnan menuturkan kalau dirinya sudah melayangkan laporan resmi ke Polda Sumatera Utara.
"Oknum nakal yang diduga melakukan plagiarisme yang diketahui sebagai salah satu dosen di Universitas Simalungun mesti di proses, sebagai komitmen, kami telah melayangkan laporan resmi atas dugaan tersebut ke Polda Sumut," sambungnya.
"Kami dengan hormat meminta Polda Sumatera Utara untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada oknum terkait pelaku plagiat karya ilmiah di kampus Universitas Simalungun sesuai surat laporan resmi," tegasnya
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, yang dikonfirmasi terkait laporan ini, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan, Minggu (13/11/2022).
(ES)