bulat.co.id - SERGAI | Dua orang pemuda diduga geng motor diboyong ke Polsek Perbaungan setelah menyerang penjaga Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (10/9) sekira pukul 02:30 WIB.
Peristiwa itu terjadi di Replika Istana Sultan Serdang, Lingkungan II, Gang Bersama, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
Baca Juga :Sambut HUT Polantas ke-68, Kasat Lantas Polres Sergai Bagi-bagi Sembako
Hal itu sesuai Laporan Polisi (LP) yang diterima oleh SPKT Polsek Perbaungan, pada Minggu 10 September 2023 Pukul 06:30 WIB, tindak pidana / kasus pengancaman, LP / B / 198 / IX /2023 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 10 September 2023.
Diketahui Pelapor/korban inisial PAR (17), warga Kecamatan Perbaungan, dengan saksi/korban yakni Anwar Haikal Wan Asmawi (18) danFajar Edi Sahputra (48) warga Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai
Diketahui terlapor yakni inisial MA (17), warga Kecamatan Perbaungan dan kawan-kawan. Barang Bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Supra 125 warna biru dengan nopol BK 5575 XAQ, satu Bilah Celurit serta 3 tiga batang mercon roman candle, pecahan botol, dan gagang samurai.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kapolsek Perbaungan AKP M. Pandiangan, SH kepada wartawan menyampaikan, ketik itu pelapor dan saksi sedang melakukan jaga malam di Kantor KONI dan lapangan bola basket tepatnya di Replika Istana Sultan Serdang.
Baca Juga :Masyarakat Sergai Apresiasi Pembangunan IPAL Kombinasi MCK
Kemudian tiba tiba datang terlapor dengan mengendarai sepeda motor dengan ramai-ramai sambil melempar bom molotov dan mercon.
Selanjutnya terlapor mengacungkan samurai dan celurit ke arah pelapor sambil mengatakan serang. Lalu terlapor melempar pelapor dengan mercon, bom molotov dan pecahan botol sambil mengacungkan senjata tajam ke arah pelapor.
Ditegaskan Kapolsek, akhirnya pelapor dan saksi berhasil mengamankan 2 orang masing masing, inisial MA dan Muhammad Ferdi Afriansyahz. Keduanya diamankan ke Polsek Perbaungan.
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan kemudian membuat pengaduan di Polsek Perbaungan agar pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata AKP M Pandiangan.