bulat.co.id - SERGAI, – Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Melati
Perbaungan memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video dan informasi di media sosial yang menyebutkan adanya pasien yang diduga diterlantarkan oleh pihak rumah sakit.
Direktur RSU Melati Perbaungan, dr. Lusi Nurlina Nasution, M.K.M, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pihak rumah sakit memastikan seluruh tindakan medis telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada pukul 10.26 WIB menggunakan ambulans dan tanpa didampingi keluarga. Kondisi pasien dalam keadaan stabil, dengan luka lecet di bagian wajah dan tangan. Setibanya di IGD, pasien langsung ditangani oleh petugas medis," ujar dr. Lusi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (30/1/2026) di RSU Melati Perbaungan.
Ia menjelaskan, penanganan awal yang diberikan di IGD meliputi pembersihan luka, pemberian antiseptik, penutupan luka, pemasangan infus, serta pemberian obat penghilang nyeri dan anti perdarahan sesuai prosedur medis.
Pada pukul 10.51 WIB, keluarga pasien tiba dan diarahkan untuk melakukan proses registrasi administrasi. Setelah registrasi selesai, dokter memberikan penjelasan kepada keluarga bahwa luka pasien disarankan untuk dilakukan tindakan debridemen di ruang operasi agar penanganan lebih optimal.
"Sambil menunggu persetujuan tindakan lanjutan dari keluarga, perban pasien kembali diganti di hadapan orang tua dan keluarga pasien," jelasnya.
Selanjutnya, keluarga pasien diarahkan untuk bertemu petugas kamar operasi di ruang IGD. Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas kamar operasi menjelaskan terkait persetujuan tindakan medis dan menyampaikan bahwa dokter spesialis bedah dijadwalkan hadir sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.
Setelah keluarga memberikan persetujuan, pada pukul 13.15 WIB pasien dimasukkan ke ruang persiapan operasi. Sekitar pukul 13.30 WIB, keluarga pasien melakukan doa bersama di ruang persiapan kamar operasi.
Namun, situasi mulai memanas ketika ayah pasien ingin masuk ke ruang operasi dan dilarang oleh perawat karena tidak diperbolehkan sesuai SOP rumah sakit. Larangan tersebut memicu emosi keluarga, yang kemudian menyampaikan tudingan bahwa pasien mengalami perdarahan sejak pagi dan tidak ditangani.
Padahal, pada pukul 14.00 WIB, dokter spesialis bedah dr. Muhammad Riza Andika, M.Ked (Surg), Sp.B, telah meminta perawat untuk segera memasukkan pasien ke ruang operasi guna dilakukan tindakan anestesi.
"Dokter bedah sudah hadir sesuai jadwal dan siap melakukan tindakan. Namun saat pasien hendak dimasukkan ke ruang operasi, keluarga bersikeras ingin ikut masuk, yang tentu tidak dibenarkan secara prosedural," tegas dr. Lusi.
Karena tidak diperkenankan masuk ke ruang operasi, keluarga pasien kembali meluapkan emosi, memaki petugas medis, dan menuding pihak rumah sakit lalai. Akhirnya, keluarga memutuskan membawa pulang pasien secara sepihak tanpa menandatangani persetujuan medis dan tanpa dikenakan biaya apa pun oleh pihak rumah sakit.
Manajemen RSU Melati Perbaungan menyesalkan adanya informasi sepihak yang beredar di media sosial dan berharap masyarakat dapat menyikapi setiap informasi secara objektif serta mengedepankan klarifikasi resmi.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, humanis, dan sesuai prosedur. Tidak benar jika dikatakan pasien diterlantarkan,"tutup dr. Lusi. (**)