Pemilik Akun FB Diduga Hina Bupati dan Kapolres Sergai Kembali Jalani Pemeriksaan Kedua

Yusnar - Rabu, 09 Juli 2025 22:37 WIB
Pemilik Akun FB Diduga Hina Bupati dan Kapolres Sergai Kembali Jalani Pemeriksaan Kedua
Kantor Sat Reskrim Polres Sergai.
bulat.co.id - SERGAI, - Terkait dugaan penghinaan melalui akun media sosial Facebook (FB) terhadap Bupati Sergai H Darma Wijaya dan Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu akhirnya terus berlanjut.

Kali ini, Pemilik akun Media

Sosial, Krist Bernard Siregar kembali diperiksa oleh penyidik Polres Sergai atas dugaan laporan

dalam pelanggaran Undang undang Informasi (UU ITE).

Pemilik akun media sosial Krist Bernard Siregar tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/201/VI/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 9 Juni 2025, dengan pelapor atas nama Darma Wijaya.

Kedatangan pria berinisial KBS memenuhi panggilan kedua dari penyidik Polres Serdang Bedagai pada Selasa pagi, 9 Juli 2025.

Bahkan dirinya mengaku sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Sebagai warga negara yang baik, saya harus patuh terhadap setiap proses hukum, termasuk memenuhi panggilan dari kepolisian,"ungkapnya kepada wartawan

Pemeriksaan yang dilakukan

sejak pukul 10.00 WIB tersebut merupakan panggilan yang kedua, dimana sebelumnya KBS juga telah hadir sebagai saksi.

Dalam panggilan kedua, ia menjawab sekitar 8 hingga 9 pertanyaan yang diajukan penyidik. Salah satu pertanyaan yang paling ia ingat ialah terkait unggahan di media sosial.

"Pertanyaannya, apakah saya memposting kata-kata tersebut dengan sadar atau dalam keadaan sehat. Saya jawab, ya, saya sadar dan saya sehat," ungkapnya.

KBS juga menyatakan dirinya datang lebih awal dari waktu yang ditentukan dalam surat pemanggilan.

"Panggilan tertulisnya jam 10, saya hadir jam setengah 10. Itu sebagai bentuk penghormatan saya terhadap proses hukum," katanya.

Saat ditanya soal statusnya dalam perkara ini, ia menjelaskan bahwa dirinya saat ini diperiksa sebagai saksi.

Kemudian dirinya juga menegaskan bahwa akan tetap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Menanggapi hal ini, Kasat

Reskrim AKP Donny Pance Simatupang di konfirmasi terkait pemeriksaan inisial KSB kasus dugaan penghinaan Bupati dan Kapolres Sergai di media sosial membenarkan.

" Iya benar, pemeriksaan kedua,"ujarnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru