Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti 112 Perkara yang Sudah Inkrah
Yusnar - Kamis, 23 Januari 2025 12:38 WIB
Kejari Sergai melakukan pemusnahan Barang Bukti 112 Perkara yang Sudah Inkrah.
Tags
Berita Terkait
Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar
Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis
Kajari Sergai Cup Turnamen Tingkat SMP Tahun 2024
Perkuat Sinergi, Pemkab - Kejari Sergai Tandatangani Kesepakatan Bersama di Bidang Hukum
Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti 57 kg Sabu hingga Ribuan Pil Ekstasi dari 32 Tersangka
Pelantikan Kasubbagbin Kejari Sergai yang Baru
Komentar