Ini Data Jumlah Surat Suara Yang Lebih Dimusnahkan di Sergai

Andy Liany - Rabu, 14 Februari 2024 08:00 WIB
Ini Data Jumlah Surat Suara Yang Lebih Dimusnahkan di Sergai
istimewa
Ini Data Jumlah Surat Suara Yang Lebih Dimusnahkan di Sergai
bulat.co.id - KPU Kabupaten Serdang Bedagai melakukan pemusnahan surat suara lebih untuk Pemilu Tahun 2024.

Pemusnahan surat suara yang lebih tersebut dilakukan Selasa (13/2) pukul 11.30 wib.

Kegiatan pemusnahan surat suara ini berlangsung di Gudang KPU Serdang Bedagai GOR Perbaungan oleh pihak KPU Serdang Bedagai.

Selanjutnya dibuat Berita Acara Pemusnahan surat suara yang lebih tersebut.

Berita acara itu ditandatangani oleh pihak KPU Serdang Bedagai, Kepolisian Polres Serdang Bedagai, Polres Tebing Tinggi, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan Bawaslu Kab.Serdang Bedagai.

Sekira pukul 11.50 WIB kegiatan pemusnahan selesai dilaksanakan, situasi aman dan kondusif.

Hadir dalam kegiatan itu Ketua KPU Serdang Bedagai, Agusli Matondang, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, mewakili Kapolres Tebing Tinggi / Kasat Intelkam AKP Suparmen.

Kemudian, mewakili Kajari Serdang Bedagai, Jordi Nainggolan, anggota Bawaslu Serdang Bedagai, Handi Gunawan.

Hadir juga Waka Polres Serdang Bedagai, Kompol Damos C Aritonang, Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol L.S Siregar, Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP Siswoyo, dan Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP JH. Panjaitan.


Adapun jumlah surat suara yang dimusnahkan sebagai berikut :

• Surat suara Presiden dan Wakil Presiden: 16 lembar

• Surat suara DPD RI: 165 lembar

• Surat suara DPR RI: 429 lembar

• Surat suara DPRD Provinsi: 551 lembar

• Surat suara DPRD Kabupaten: 34 lembar.

Penulis
: Yusnar
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru