GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI

Yusnar - Senin, 11 Agustus 2025 18:07 WIB
GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI
Pengurus GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin saat memberikan keterangan pers.
buGP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan lat.co.id - SERGAI,- Hartono, Ketua Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Maju Bersama Tanjung Beringin, didampingi Sekretaris Saripudin, membantah keras tudingan penggelapan dana bantuan Optimasi Lahan (Oplah) yang berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Bantahan ini disampaikan menanggapi pemberitaan di sejumlah media online yang menyebutkan adanya penyalahgunaan dana bantuan tersebut.

Menurut Hartono, pemberitaan yang beredar tidaklah benar dan menyesatkan. Ia menjelaskan bahwa dana bantuan Oplah memang telah dicairkan sebesar 70 persen atau Rp 630 juta pada Juni 2025 lalu.

Dana tersebut juga telah diberikan kepada pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di 4 Desa yakni, Desa Mangga Dua, Sentang, Bogak Besar dan Pematang Kuala bukan untuk dibagikan kepada anggota kelompok tani seperti yang diberitakan.

Karena berdasarkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) lanjutnya, bahwa bantuan Oplah ini diperuntukkan khusus untuk pengolahan lahan seperti penjetoran, bukan untuk pembagian langsung ke petani.

"Kami hanya mengikuti juklak dan juknis nya. Karena disitu dijelaskan, bantuan tersebut diperuntukkan untuk membantu petani mengolah lahan, bukan dibagi-bagikan kepada petani,"papar Hartono kepada awak media, Minggu (10/8/2025).

Lebih lanjut dijelaskan oleh Hartono, bahwa menurut Juklak dan Juknisnya, bantuan Oplah juga hanya diberikan untuk lahan sawah yang masuk dalam sistem pengukuran poligon, yakni metode yang digunakan untuk menentukan luasan lahan yang berhak menerima bantuan.

"Jadi, tidak semua petani mendapatkan bantuan tersebut. Hanya areal sawah yang masuk Poligon saja yang mendapatkan bantuan,"ungkapnya.

Ketua GP3A ini juga mengungkapkan bahwa saat dana bantuan dicairkan, petani di empat desa yakni Desa Mangga Dua, Sentang, Bogak Besar, dan Pematang Kuala sudah melakukan penanaman padi.

Sehingga, dana bantuan Oplah tersebut belum seluruhnya diserahkan kepada pengurus P3A, karena masih menunggu pencairan yang 30 persen lagi.

"Masa Tanam (MT-1) sudah berlalu, jadi bantuan ini rencananya akan digunakan untuk MT-2 sekitar bulan September atau Oktober. Jadi, tidak ada yang kami gelapkan seperti yang diberitakan itu," jelas Hartono.

Dalam hal ini, Hartono sangat menyayangkan sikap sejumlah media online yang tidak melakukan konfirmasi langsung kepada pihaknya, sehingga berita yang dibuat menjadi tidak akurat dan menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

"Atasnama Ketua GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin, saya sangat keberatan dengan Pemberitaan itu. Sebab, Pemberitaan tersebut tidak ada yang konfirmasi langsung kepada saya,"pungkas Hartono.

Mirisnya lagi, ada pengakuan aneh dari Sekretaris GP3A, Saripudin. Dirinya mengaku sempat dimintai uang oleh oknum berinisial S yang mengaku dari LSM dengan alasan tidak akan meributi bantuan tersebut.

Oknum tersebut meminta sejumlah uang dengan nilai awal Rp70 juta, kemudian turun menjadi Rp50 juta. Namun, permintaan oknum tersebut langsung ditolaknya.

"Beliau (oknum LSM) datang kerumah dan meminta sejumlah uang seperti yang saya sebutkan tadi. Namun saya tolak ,"ungkapnya.

Selain itu, Saripudin juga mengklarifikasi tentang tudingan pengakuan dirinya yang harus menyelesaikan permasalahan poligon ini dalam 2 hari seperti yang diberitakan.

Dirinya mengaku tidak pernah menyampaikan hal itu, karena hingga hari ini, tidak ada wartawan yang mengkonfirmasinya.

Terkait permasalahan tersebut, pengurus GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin akan melayangkan surat bantahan dan surat somasi ke beberapa media yang telah memberitakan tersebut.

Dengan klarifikasi ini, GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin berharap agar masyarakat dan media dapat lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi agar tidak merugikan pihak-pihak terkait.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru