bulat.co.id -
SERGAI – Gelombang penolakan mengguncang Desa Lubuk Bayas, Kecamatan
Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Puluhan kaum ibu atau yang dikenal dengan sebutan emak-emak mendatangi rumah Kepala Desa untuk memprotes rencana perubahan lokasi pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Aksi tersebut viral di media sosial setelah disiarkan langsung melalui akun Facebook atas nama Desi Lestari. Dalam video yang beredar, terlihat emak-emak menyampaikan keberatan atas rencana pemindahan lokasi pembangunan koperasi.
Video lainnya memperlihatkan kehadiran Kepala Desa Lubuk Bayas, Ruslizar, Camat Perbaungan, Elmiyati, serta Danramil 07/Perbaungan Kapten Inf Aris bersama personel Koramil 07/PB Kodim 0204/DS di lokasi pertemuan.
Rencana Berubah, Warga Keberatan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan Kopdes Merah Putih awalnya disebut akan dilaksanakan di Dusun 2. Bahkan, menurut keterangan yang beredar, pondasi bangunan telah digali dan sejumlah material konstruksi sudah berada di lokasi tersebut.
Namun, muncul rencana perubahan lokasi ke Dusun 1 yang disebut berada di sekitar kediaman kepala desa.
Perubahan inilah yang memicu keberatan sebagian warga, khususnya emak-emak yang menginginkan pembangunan tetap dilanjutkan di Dusun 2.
Sejumlah warga menegaskan bahwa lahan di Dusun 2 diklaim telah disepakati untuk dibeli dan tahap awal pembangunan telah dilakukan. Meski demikian, proses pembangunan dihentikan sementara sambil menunggu kejelasan keputusan.
Klarifikasi Kepala Desa
Kepala Desa Lubuk Bayas, Ruslizar, saat dikonfirmasi Sabtu (14/2), menjelaskan bahwa rencana awal pembangunan Kopdes Merah Putih memang berada di Dusun 1. Namun lokasi pertama dinilai tidak memenuhi standar teknis.
"Lokasi yang di depan tidak memenuhi standar. Kemudian diputuskan di lahan belakang dekat SPPG Lubuk Bayas. Itu sudah di-ACC dan sudah dilakukan pemadatan tanah menggunakan alat berat karena dinilai lebih strategis," ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan pembangunan di Dusun 1 telah melalui musyawarah dan persetujuan ketua koperasi. Terkait adanya aktivitas pembangunan di Dusun 2, Ruslizar menyebut hal tersebut tidak melalui pembahasan resmi pemerintah desa.
"Pemdes harus mengikuti regulasi yang ada karena ini menjalankan program pemerintah pusat. Secara keputusan, tetap dibangun di Dusun 1 berdasarkan musyawarah dan persetujuan ketua koperasi," tegasnya.
Mediasi Belum Temui Titik Terang
Sementara itu, Camat Perbaungan, Elmiyati, menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah memfasilitasi mediasi di Kantor Desa Lubuk Bayas. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan.
"Sudah dilakukan mediasi, tetapi belum dihadiri semua pihak. Akan dilakukan mediasi lanjutan," ujarnya singkat.
Awak media juga berupaya mengonfirmasi Danramil 07/Perbaungan Kapten Inf Aris terkait kehadirannya dalam pertemuan tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi.
Situasi Masih Dinamis
Polemik lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Lubuk Bayas hingga kini masih bergulir dan menunggu hasil mediasi lanjutan antara pemerintah desa dan masyarakat.
Perkembangan terbaru akan terus dipantau guna memastikan proses pembangunan berjalan sesuai regulasi serta mengedepankan prinsip transparansi dan musyawarah demi kepentingan bersama.