bulat.co.id -,
SERGAI- Assosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Sumatera Utara (Sumut), mengapresiasi Unit Ekonomi
Sat Reskrim Polres Sergai gerak cepat menindaklanjuti terkait dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi.
Dugaan penyalahgunaan pupuk tersebut, pada petani Pantai Cermin dengan Kios nya UD. Yamin
dan Distributor nya CV. Hanim Setia Cemerlang ternyata itu sudah sesuai juknis yang berlaku.
Demikian disampaikan Sekretaris ADPI Sumut, Ir. Rismauli Nadeak, kepada media ini, Kamis (6/3/2025).
Lebih lanjut dikatakan Rismauli, atas pengaduan masyarakat ke Polres Sergai adanya ditemukan pupuk subsidi di rumah masyarakat. Polres Sergai gerak cepat olah TKP langsung.
"Polres Sergai minta keterangan resmi dari petani pemilik barang tersebut ternyata itu alokasi nya untuk lahannya sendiri, bapak dan anaknya yang juga terdaftar di eRDKK, dikuatkan oleh PPL dan Dinas Pertanian,"ujarnya.
Ditambahkannya, pihak kepolisian juga melihat langsung sistem penebusan di kios dengan ipuber serta penjelasan dari Distributor.
Kesimpulannya semua sesuai juknis pupuk subsidi yang berlaku saat ini.
"Saran kami supaya petani, kios segera lakukan penebusan dan penyaluran atas alokasi yang sudah disiapkan oleh Pemerintah untuk mencapai program Presiden Prabowo swasembada pangan di Indonesia,"pungkas Rismauli Damanik.
Sementara itu, Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Sergai IPDA Feris Harefa, SH dikonfirmasi membenarkan sudah menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi, di Pantai Cermin.
"Benar bulan lalu kami ada menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi, kemudian kami melakukan penyelidikan terkait mekanisme penyaluran dan penetapan pupuk.
Dari hasil lidik bahwa kami belum menemukan adanya perbuatan melawan hukum terkait penetapan penerima dan penyaluran pupuk subsidi di daerah Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin tersebut,"paparnya.
Dikatakan IPDA Feris, pada saat kami datang awal kesana, kami tidak sita karena petani nya ada dalam RDKK dan pupuk di rumahnya cuma sedikit dan sesuai RDKK. Namun Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Sergai dalami terkait penetapan dan mekanismenya.
"Kedepan kami akan tetap melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi guna menghindari penyalahgunaan pupuk subsidi. Minta bantuan informasi kalau ada informasi ya bang,"tutupnya.