Ruangan Kelas Disegel, Disdik Deli Serdang Pastikan Siswa SD Tetap Dapatkan Haknya

- Jumat, 02 September 2022 11:32 WIB
Ruangan Kelas Disegel, Disdik Deli Serdang Pastikan Siswa SD Tetap Dapatkan Haknya
Kadisdik Deli Serdang, Yudi Hilmawan (kemeja biru) saat meninjau SD Islam Al Hidayah yang disegel OTK di Jalan Kirab Remaja Dusun 15 Desa Sei Semayang Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (2/9/2022). (Foto: ist)

bulat.co.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang meninjau Ruangan Sekolah Dasar (SD) Islam Al Hidayah yang disegel orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Kirab Remaja Dusun 15 Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (2/9/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan menerangkan pihaknya setelah mendapatkan kabar adanya ruangan kelas SD di wilayahnya disegel OTK, turun langsung meninjau dan mengajak siswa untuk tetap belajar di ruangan lainnya.

"Kami telah datang ke Sekolah tersebut dan memastikan mengajak siswa/i untuk tetap belajar di ruangan kelas yang lain tidak disegel," terangnya.

Disdik Deli Serdang memastikan siswa/i tetap mendapatkan hak untuk belajar dan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik. "Kita memastikan proses belajar mengajar siswa tetap berjalan dengan baik," sebutnya.

Terkait silang sengketa lahan dan bangunan Sekolah SD tersebut, lanjutnya, ada mekanismenya melalui jalur hukum.

Sebelumnya, ratusan siswa SD Islam Al Hidayah di Kabupaten Deli Serdang, Sumut terpaksa melakukan belajar mengajar di halaman sekolah, Kamis (1/9/2022). Hal ini karena pintu kelas rungan mereka disegel OTK.

Dari pantauan, tampak pintu sekolah yang berada di Jalan Kirab Remaja, Dusun 15 Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal, Deli Serdang itu dipalang kayu yang dipaku. Sehingga membuat ratusan siswa tidak bisa belajar seperti biasanya di Ruangan kelas.

(yoes)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru