Pj Gubernur Sumut Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024
Andy Liany - Jumat, 25 Oktober 2024 09:24 WIB

net
Pj Gubernur Sumut Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024
Tags
Berita Terkait

Dimaafkan Korbannya, Penuntutan Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba Selesai Melalui RJ

Pelaksanaan UKT Geup ITF Sumut di Kampung Jokowi Karo

Kinerja Kejari Labuhanbatu di Tahun 2025, Bongkar Korupsi Miliaran Rupiah

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS
Komentar