Pengumuman Bawaslu Kabupaten/Kota Molor, Provinsi Ambil Alih Kekosongan

- Rabu, 16 Agustus 2023 14:30 WIB
Pengumuman Bawaslu Kabupaten/Kota Molor, Provinsi Ambil Alih Kekosongan
internet
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

bulat.co.id -BINJAI| Hingga saat ini hasil seleksi komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) tingkat kabupaten/kota belum juga diumumkan atau molor. Akibatnya, kekosongan komisioner pun terjadi mengingat masa jabatan komisioner Bawaslu kabupaten/kota sudah berakhir.

Sepereti di Kota Binjai, Sumatera Utara, tiga komisioner Bawaslu sudah membuat kegiatan atau perpisahan dengan seluruh panwas kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga :Satpas Polres Binjai Terapkan Materi Ujian Praktik SIM C Dari Angka 8 Menjadi S
Tak hanya itu, ketiga komisioner juga membuat perpisahan dengan sejumlah mitra kerja yang diketahui di salah satu kafe, Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota.

Menindak lanjuti kekosongan ini, Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menugaskan jajarannya di provinsi mengambil alih kekosongan jabatan Bawaslu kabupaten/kota Se-Indonesia akibat molornya penetapan calon anggota terpilih untuk periode 2023-2028.

Hal ini tertuang di dalam Surat Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 yang diteken Rahmat Bagja pada Selasa (15/8/2023). Bagja mengatakan, kebijakan ini demi memastikan tetap terlaksananya tugas, wewenang, dan fungsi Bawaslu se-kabupaten/kota.



Sebelumnya diberitakan, Bawaslu RI menunda pengumuman dan pelantikan calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023.

"Pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan tertera Sabtu, 12 Agustus 2023, diubah menjadi Senin, 14 Agustus 2023," tulis Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam surat tersebut.

Baca Juga :Kapendam I/BB : Peredaran Togel di Langkat Diduga Melibatkan Oknum Polsek Stabat

"Dan pelaksanaan pelantikan dari yang semula Senin, 14 Agustus sampai dengan Rabu, 16 Agustus 2023 diubah menjadi Rabu, 16 Agustus sampai dengan Minggu, 20 Agustus 2023," tulis surat itu lagi.

Situasi ini dinilai buruk karena terjadi di tengah tahapan yang cukup krusial, yakni jelang penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Bawaslu kabupaten/kota berperan krusial mengawasi penyusunan DCS oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota, terkait pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD kabupaten/kota yang akan memperebutkan 17.510 kursi.

"Kehadiran para pengawas di daerah itu sangat urgen, mengingat tahapan pemilu sedang memasuki fase krusial, yakni penetapan DCS yang membutuhkan pengawasan ketat dan melekat karena ini akan berimplikasi pada legitimasi proses penyelenggaraan pemilu," ujar Direktur Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, Selasa (15/8/2023).

"Saya khawatir adanya kekosongan jabatan di 514 Bawaslu kabupaten/kota berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik kepada pengawas pemilu karena publik menaruh kecurigaan terhadap kredibilitas penyelenggara apalagi diperparah dengan kondisi minimnya," katanya lagi.

Neni mengaku khawatir molornya pengumuman calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota berkaitan dengan kepentingan politik dan intervensi. "Kebutuhan pemilu 2024 ini sangat kompleks dan penuh dinamika, maka seleksi pengawas pemilu ini diharapkan dapat menyaring figur-figur yang siap bekerja serta memiliki komitmen integritas tinggi," ujarnya.

Neni kemudian mendorong agar Bawaslu RI segera mengumumkan hasil seleksi kepada publik dengan transparan dan akuntabel dan jangan ditunda-tunda lagi. (dhan/kmp)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru