bulat.co.id -BINJAI| Hingga saat ini hasil
seleksi komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) tingkat kabupaten/kota
belum juga diumumkan atau molor. Akibatnya, kekosongan komisioner pun terjadi
mengingat masa jabatan komisioner Bawaslu kabupaten/kota sudah berakhir.
Sepereti di Kota Binjai, Sumatera
Utara, tiga komisioner Bawaslu sudah membuat kegiatan atau perpisahan dengan
seluruh panwas kecamatan dan kelurahan.
Baca Juga :Satpas Polres Binjai Terapkan Materi Ujian Praktik SIM C Dari Angka 8 Menjadi S
Tak hanya itu, ketiga komisioner juga
membuat perpisahan dengan sejumlah mitra kerja yang diketahui di salah satu
kafe, Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota.
Menindak lanjuti kekosongan ini, Bawaslu
RI, Rahmat Bagja, menugaskan jajarannya di provinsi mengambil alih kekosongan
jabatan Bawaslu kabupaten/kota Se-Indonesia akibat molornya penetapan calon
anggota terpilih untuk periode 2023-2028.
Hal ini tertuang di dalam Surat
Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 yang diteken Rahmat Bagja pada Selasa
(15/8/2023). Bagja mengatakan, kebijakan ini demi memastikan tetap
terlaksananya tugas, wewenang, dan fungsi Bawaslu se-kabupaten/kota.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu RI
menunda pengumuman dan pelantikan calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota
di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI
Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023.
"Pengumuman calon anggota
terpilih dan pelantikan tertera Sabtu, 12 Agustus 2023, diubah menjadi Senin,
14 Agustus 2023," tulis Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam surat
tersebut.
Baca Juga :Kapendam I/BB : Peredaran Togel di Langkat Diduga Melibatkan Oknum Polsek Stabat
"Dan pelaksanaan pelantikan
dari yang semula Senin, 14 Agustus sampai dengan Rabu, 16 Agustus 2023 diubah
menjadi Rabu, 16 Agustus sampai dengan Minggu, 20 Agustus 2023," tulis
surat itu lagi.
Situasi ini dinilai buruk karena
terjadi di tengah tahapan yang cukup krusial, yakni jelang penetapan Daftar
Calon Sementara (DCS) pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Bawaslu kabupaten/kota
berperan krusial mengawasi penyusunan DCS oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
kabupaten/kota, terkait pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD
kabupaten/kota yang akan memperebutkan 17.510 kursi.
"Kehadiran para pengawas di
daerah itu sangat urgen, mengingat tahapan pemilu sedang memasuki fase krusial,
yakni penetapan DCS yang membutuhkan pengawasan ketat dan melekat karena ini
akan berimplikasi pada legitimasi proses penyelenggaraan pemilu," ujar
Direktur Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni
Nur Hayati, Selasa (15/8/2023).
"Saya khawatir adanya
kekosongan jabatan di 514 Bawaslu kabupaten/kota berpotensi meruntuhkan
kepercayaan publik kepada pengawas pemilu karena publik menaruh kecurigaan
terhadap kredibilitas penyelenggara apalagi diperparah dengan kondisi
minimnya," katanya lagi.
Neni mengaku khawatir molornya
pengumuman calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota berkaitan dengan
kepentingan politik dan intervensi. "Kebutuhan pemilu 2024 ini sangat
kompleks dan penuh dinamika, maka seleksi pengawas pemilu ini diharapkan dapat
menyaring figur-figur yang siap bekerja serta memiliki komitmen integritas
tinggi," ujarnya.
Neni kemudian mendorong agar Bawaslu RI segera mengumumkan hasil seleksi
kepada publik dengan transparan dan akuntabel dan jangan ditunda-tunda lagi.
(dhan/kmp)