Mengejutkan, Puluhan Bacaleg di Malang Ternyata Pernah Dipidana

Mulai dari Kasus Korupsi hingga Asusila
Hendra Mulya - Minggu, 21 Mei 2023 08:00 WIB
Mengejutkan, Puluhan Bacaleg di Malang Ternyata Pernah Dipidana
Internet

bulat.co.id -Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pasalnya, puluhan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kabupaten Malang tercatat memiliki riwayat pernah dipidana.

Hal itu diketahui dan terungkap dari catatan Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Malang yang menangani permohonan bebas pidana dari para Bacaleg.

Humas PN Kepanjen, Muhamad Aulia Reza Utama mengatakan, pihaknya banyak menerima pengajuan surat bebas pidana oleh Bacaleg yang berdomisili di wilayah Kabupaten Malang.

Hingga Jumat (12/5/23) lalu, kata Aulia, terhitung ada sebanyak 492 pengajuan surat permohonan yang diterima PN Kepanjen. Dari jumlah itu, 10 hingga 20 persen memiliki riwayat pernah dipidana.

"Bila persentase itu diubah menjadi angka dari total Bacaleg yang mengajukan permohonan bebas pidana, maka kurang lebih ada lebih dari 40 hingga 90 Bacaleg yang pernah dipidana," terangnya.


Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru