KPU Tetapkan Hasil Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Menang!

Hadi Iswanto - Rabu, 20 Maret 2024 22:49 WIB
KPU Tetapkan Hasil Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Menang!
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.
bulat.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024. Hasil itu diumumkan setelah proses rekapitulasi selesai dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024).

Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.

Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:

- Anies-Cak Imin 40.971.906 suara

- Prabowo-Gibran 96.214.691 suara

- Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara

Pasangan Prabowo-Gibran pun unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.

Dengan demikian, KPU menyatakan pasangan calon Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru