KPU Tetapkan DPS Pilkada 2024 Kota Padangsidimpuan

Dedi S - Sabtu, 10 Agustus 2024 20:00 WIB
KPU Tetapkan DPS Pilkada 2024 Kota Padangsidimpuan
Suhut Gultom
Suasana pada penetapan DPS Pilkada 2024 Kota Padangsidimpuan.

bulat.co.id -SIDIMPUAN I KPU Kota Padangsidimpuan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 162.179 pemilih jumlah tersebut sesuai dengan pemutahiran data pada Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Kota/Wakil Wali Kota 2024.

Demikian hal dikatakan Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora dalam rapat pleno terbuka DPS di Hotel Mega Permata Kota Padangsidimpuan, Sabtu (10/8/2024)

Tagor Dumora menerangkan bahwa ada perbaikan data yang sudah dilaksanakan sebanyak 1.103 pemilih, sementara data pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 13.864.

Kemudian dalam DPS tersebut terdapat 12.967 orang pemilih baru, terdiri dari 6 Kecamatan, dengan jumlah Kelurahan dan Desa sebanyak 79, sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 371. Jumlah pemilih laki laki 79.436 pemilih dan perempuan 82.743 pemilih.

"Dalam perbaikan data yang sudah dilaksanakan tersebut juga kita telah mengajukan pertambahan jumlah TPS namun oleh KPU Sumut menyatakan penambahan TPS yang dimaksudkan belum memenuhi persyaratan sehingga jumlah TPS tidak berubah", terang Tagor.

Hadir pada giat tersebut, seluruh komisioner KPU yang terdiri dari Fadlyka Himmah Syahputra Harahap, Parlagutan Harahap, Syafri Muda Harahap dan Usman Rihalnol Siskandar Siregar.

Turut menyampaikan tanggapan pada giat tersebut, Komisioner Bawaslu Padangsidimpuan, Kaban Kesbangpol Kota Padangsidimpuan, M Erwin Nasution.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru