Catat ! KPU Rencanakan 3 Kali Debat Calon Gubsu-Wagubsu 2024, Paparkan Visi-Misi

Dedi S - Selasa, 08 Oktober 2024 15:00 WIB
Catat ! KPU Rencanakan 3 Kali Debat Calon Gubsu-Wagubsu 2024, Paparkan Visi-Misi
detik
Cagub No Urut 2 Edi Rahmayadi dan Cagub No Urut 1 Bobby Nasution akan mengadakan debat 20 Oktober mendatang
bulat.co.id -MEDAN I Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Sumatera Utara (Sumut) merencanakan tiga kali debat publik bagi sepasang calon gubernur dan wakil gubernur wilayah setempat.

Debat pertama, yang menandai awal dari serangkaian debat akan digelar pada 30 Oktober 2024.

Demikian Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Sumut, Sitori Mendrofa, kepada media, Selasa (8/10/2024).

Dia menyebutkan bahwa debat publik kedua dan ketiga akan diselenggarakan pada 8 November dan 13 November 2024.



Lokasi dan tema debat masih dalam pembahasan oleh KPU dan stakeholder terkait.

Sitori mengatakan, KPU Sumut meminta masukan dari berbagai kalangan seperti akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat untuk merumuskan tema.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendy, menjelaskan bahwa tema debat publik akan merujuk pada visi-misi serta program RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Sumut.

Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota Wakil Wali Kota.

Effendy menambahkan, bahwa tema debat publik akan memfokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemajuan wilayah, peningkatan pelayanan publik, menyelesaikan persoalan daerah, dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).




Dia menekankan bahwa berbagai gagasan akan diadu secara intelektual oleh masing-masing pasangan calon sehingga memberikan penguatan pada masyarakat sebagai pemilih.

Dalam menyeleksi panelis, KPU Sumut berusaha melibatkan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Sumut, unsur praktisi, dan tokoh masyarakat.

Dengan demikian, KPU Sumatera Utara telah menetapkan jadwal debat publik bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur wilayah setempat sebanyak tiga kali.

KPU dan stakeholder terkait masih dalam proses pembahasan untuk menentukan tema dan lokasi sesuai dengan visi-misi serta program RPJPD Sumut.

Semoga debat publik ini menjadi sarana efektif bagi pasangan calon untuk saling beradu gagasan dan memberikan penguatan bagi masyarakat sebagai pemilih, demikian antara.



Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru