"Tingkah pelaku merusak ini juga sudah sangat banal. Jadi kami menilai ini sudah melanggar hukum. Karena kami sendiri dari
NasDem menginginkan kontes pemilu ini 'taratik' (tertib) dan adil," sambungnya.
Selain itu, menurutnya sampai saat ini DPW Partai
NasDem Sumbar belum menerima laporan jumlah total alat peraga kampanye (APK) kadernya di rusak orang yang tidak dikenal. Sehingga menurutnya terkait ini belum ada tindak lanjutnya.
"Secara kepartaian kami belum menerima laporan. Berapa total
baliho kader kami
dirusak orang yang tidak dikenal itu. Karena kami tahu jumlahnya, setelah tindak lanjut yang kami lakukan. Namun sampai saat kami tahu baru sebatas media sosial, seperti kejadian ini," jelasnya.
Pandong juga mengajak kader
NasDem yang saat ini mengikuti kontestan pemilu untuk melawan semua tindak perusakan APK yang dialaminya. Menurutnya kalau tindakan ini tetap dibiarkan akan melahirkan pemimpin yang tidak tertib.
"Karena tindakan semacam ini kalau dibiarkan akan melahirkan pemimpin yang tidak taratik. Jadi kami mengajak kader untuk melawan tindakan semacam ini. Agar ini tidak terorganisir lagi," tutupnya.