Awalnya Dukung AMIN, Bupati Sidoarjo 'Berpaling' ke Prabowo-Gibran Usai Digeledah KPK

Andy Liany - Jumat, 02 Februari 2024 09:35 WIB
Awalnya Dukung AMIN, Bupati Sidoarjo 'Berpaling' ke Prabowo-Gibran Usai Digeledah KPK
antara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
bulat.co.id - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali resmi deklarasi dukung paslon 02 Prabowo - Gibran pada Pilpres 2024.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sempat menghilang saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Namun belakangan, Ahmad Mudhlor muncul dalam acara dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Dilansir dari Antara, mantan simpatisan paslon Anis - Muhaimin (AMIN) itu tampak mengenakan kemeja biru saat hadir di acara deklarasi yang berlokasi di Pondok Pesantren Bumi Shalawat Sidoarjo.

Padahal November 2023 lalu, Muhdlor terlihat dalam kampanye paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Dukungan tersebut berbalik arah setelah KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo yang berada di sisi barat Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK itu dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, yang saat itu di pendopo ada kegiatan perayaan Hari Jadi ke-165 Kabupaten Sidoarjo.

Penyidik KPK yang datang menggunakan minibus warna hitam itu masuk rumah dinas bupati dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata laras panjang.


Informasi yang dihimpun, penyidik yang mengenakan rompi KPK menggeledah rumah dinas saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memimpin upacara peringatan Hari Jadi Ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo, depan pendopo kabupaten.

Dikonfirmasi usai upacara, Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Sidoarjo, mengatakan dirinya menghormati semua proses yang dijalankan KPK.

"Pemerintah Kabupaten (Sidoarjo, red) menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada," katanya.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK ini merupakan tindak lanjut dari perkara dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan seorang tersangka, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo berinisial SW.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru