Anies-Ganjar-Prabowo Belum Resmi Capres, KPU RI : Bebas Debat di Mana Saja

Hendra Mulya - Jumat, 25 Agustus 2023 11:00 WIB
Anies-Ganjar-Prabowo Belum Resmi Capres, KPU RI : Bebas Debat di Mana Saja
internet
Gedung KPU RI


"Seseorang disebut sebagai bakal calon bila orang itu didaftarkan oleh Parpol ke KPU, dan seseorang disebut sebagai calon pada saat dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan ditetapkan calon tetap sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden," sambungnya.

Sehingga, kata dia, ketiganya bahkan belum dapat disebut sebagai bakal calon presiden. "Saat ini masih bulan Agustus 2023, belum masuk tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024. Jangankan jadi calon, sebagai bakal calon presiden saja belum," tuturnya.

Baca Juga :Ini Kata Bambang Soesatyo soal Usulan MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara
Sehingga, menurutnya Anies, Ganjar dan Prabowo bebas menggelar pertemuan dan debat dengan siapa pun dan di mana pun. Selama belum ditetapkan sebagai capres, debat di tempat umum maupun di kampus, tidak termasuk pelanggaran Pemilu.

"Karena itu Mas Anies, Mas Ganjar dan Pak Prabowo masih bebas silaturahim, diskusi dan debat dengan siapa pun, dan bertempat di mana saja, termasuk di dalam kampus. Aktivitas tersebut bukan kampanye, karena yang melakukan bukan calon, dan tidak masuk kategori pelanggaran pemilu," ujarnya.

Tantangan itu dilontarkan BEM UI menyusul putusan MK yang membolehkan Capres ke institusi pendidikan namun dengan syarat tanpa membawa atribut partai. (dtc).

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru