b. Atas dasar persahabatan dan chemistry yang selama ini terbangun antara Anies dan Ketum AHY, maka pada 23 Januari 2023 di sebuah rumah di Jalan Lembang, Jakarta Pusat, Anies Baswedan mengajak Ketum AHY "menjemput takdir" sebagai pasangan Capres Cawapres 2024-2029 dengan kesepakatan Anies membawa Partai Nasdem, Ketum AHY membawa Partai Demokrat dan keduanya bekerjasama untuk mengajak PKS. Peristiwa ini disaksikan oleh 4 orang dari Tim 8.
c. Secara formal, Koalisi Perubahan untuk Persatuan diresmikan 14 Februari 2023 dengan penandatanganan piagam koalisi oleh ketiga ketua umum partai, yang berisi 6 butir kesepakatan, yaitu:
1) Namanya Koalisi Perubahan untuk Persatuan;
2) Sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai Capres;
3) Capres diberikan mandat untuk
menentukan Cawapresnya dengan kriteria yang telah ditentukan;
4) Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pasangan Capres-Cawapres dideklarasikan;
5) Capres diberi keleluasaan untuk memperluas dukungan politik;
6) Untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk sekretariat. Piagam koalisi itu dilandasi oleh asas keadilan dan kesetaraan.
Baca Juga :Anies-Ganjar-Prabowo Belum Resmi Capres, KPU RI : Bebas Debat di Mana Saja
d. Dimasa-masa ini, sejumlah Parpol sahabat mendekati dan membuka komunikasi politik dengan Partai Demokrat. Khusus pada pertemuan dengan salah satu Parpol yang mengundang perhatian publik, Capres Anies menghubungi pada 12 Juni 2023 dan mengatakan kepada Ketum AHY, "Saya ditelepon beberapa kali oleh Ibu saya dan guru spiritual saya, agar segera berpasangan dengan Capres-Cawapres Anies-AHY".
e. Sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh ketiga Ketua Umum Partai Politik yang masing-masing ditandatangani oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh; Presiden PKS Ahmad Syaikhu; dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk menentukan siapa calon wakil presiden yang dipilihnya, maka pada 14 Juni 2023, Capres Anies memutuskan untuk memilih Ketum AHY sebagai Cawapresnya.
f. Nama Ketum AHY ini telah disampaikan kepada para Ketua Umum Parpol dan majelis tertinggi masing-masing partai; dalam hal ini langsung kepada Surya Paloh, Salim Segaf Al Jufri dan Ahmad Syaikhu, serta kepada Agus Harimurti Yudhoyono dan Susilo Bambang Yudhoyono, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Menurut Capres Anies, ketiga pimpinan Parpol menerima putusan tersebut dan tidak ada penolakan.