bulat.co.id - Kapolsek Raya lakukan cek lokasi ditemukannya kerangka manusia di Juma Sipihir-pihir Dusun I, Huta Saran Dolok, Nagori Siporkas, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (29/8/2022) sore.
Kerangka itu disinyalir merupakan warga Dusun I Saran Dolok, Nagori Siporkas, Romina br Sinaga.
Kronologi peristiwa nahas, pada Sabtu (12/3/2022) silam sekira pukul 12.00 Wib, korban Romina boru Sinaga (83) warga Dusun I Saran Dolok yang kondisinya sudah pikun keluar dari rumah seorang diri dengan memakai pakaian celana panjang motif bunga-bunga warna kuning dan hitam serta baju warna kuning dengan memakai penutup kepala (bulang).
Korban bermaksud hendak ke warung yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. Akan tetapi, sampai sore hari korban tidak kunjung pulang hingga anak korban berusaha melakukan pencarian namun tidak menemukan korban.
Selanjutnya, keesokan harinya, Minggu (13/3/2022) Forkopimca Kecamatan Raya bersama dengan warga ikut mencari korban selama 3 hari berturut-turut namun hasilnya nihil sehingga Forkopimca dan warga sepakat menghentikan pencarian.
Lama berselang, pada Minggu (28/8/2022), anak kandung korban Welman Sumbayak bermimpi bertemu dengan ibunya, Romina br Sinaga, dimana di dalam mimpi itu Romina br Sinaga menerangkan lokasi mayatnya di salah satu kolam yang tidak terpakai di Juma Sipihir-pihir yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah mereka.
Selanjutnya, pada Senin (29/8/2022) sekitar pukul 09.00 Wib Welman Sumbayak beserta keluarga dan warga lainnya berangkat menuju kolam juma Sipihir-pihir. Setibanya di kolam, seorang kerabatnya, Rabelson Sumbayak menemukan bulang korban.
Semakin penasaran, Welman Sumbayak pun terus melakukan pencarian dan menemukan tengkorak kepala korban dari dalam kolam juma Sipihir-pihir dan warga lainnya menemukan beberapa tulang-belulang korban dari dalam kolam.
Temuan Welman Sumbayak dan warga itu pun diberitahukan ke Kapolsek Raya, AKP Alwan. Mendapat informasi itu, Kapolsek Raya AKP Alwan bersama dengan Kanit Intel Iptu Manik, Kanit Binmas Iptu J Barimbing,Kanit Propam Aipda J Pangaribuan beserta personil Bhabinsa Aipda J Purba berangkat ke TKP.
Sekira pukul 10.00 Wib Kapolsek Raya bersama anggota lainnya tiba di Lokasi kejadian dan langsung menanyakan anak korban dan saksi saksi yang menerangkan bahwa Tulang Belulang yang di temukan di lokasi kejadian memang benar R br Sinaga berdasarkan pakaian terakhir yang dipakai korban serupa dengan pakaian yang ditemukan di lokasi kejadian.
Namun, pihak keluarga dan anak korban sepakat agar tidak dilakukan autopsi terhadap korban dengan membuat Surat pernyataan tidak dilakukan autopsi yang diketahui Pangulu Siporkas.
Barang-barang korban ditemukan 1 helai selendang biru (bulang), 1 helai celana panjang warna krem dan hitam motif bunga dan 1 helai baju warna kuning.
"Korban diidentifikasi dari pakaian yang digunakan pada saat hilang. Dan keluarga sepakat untuk tidak dilakukan autopsi," kata Kapolsek Raya, Akp Alwan kepada awak media pada Selasa (30/8/2022) siang.
(ES)