Pelajar SMP di Cilacap Aniaya Teman Sekolah, Video Viral di Media Sosial

Pelaku Telah Diamankan Polres Cilacap
Hendra Mulya - Kamis, 28 September 2023 14:30 WIB
Pelajar SMP di Cilacap Aniaya Teman Sekolah, Video Viral di Media Sosial
Istimewa

bulat.co.id -CILACAP | Aksi perundungan (bullying) atau penganiayaan yang melibatkan pelajar kembali lagi terjadi dan mencoreng dunia pendidikan.

Kali ini peristiwa terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Bahkan video aksi perundungan itu juga sempat viral di media sosial.

Dalam video viral yang beredar di media sosial, terlihat seorang pelajar SMP memakai topi dan seragam sekolah menganiaya seorang pelajar lainnya. Diduga keduanya satu sekolah, sebab, mereka memakai seragam SMP yang sama.

Baca Juga :Menlu Retno Marsudi Kenakan Pakaian Motif Manggarai NTT di Sidang Majelis Umum PBB

Dalam video viral, terlihat kalau pelajar SMP memakai topi begitu sadis melakukan penganiayaan terhadap korban. Kepala korban ditendang berulang kali. Bahkan akibat penganiayaan itu, korban harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat.

Usai video perundungan (bullying) atau penganiayaan itu viral di media sosial, pihak Polres Cilacap akhirnya mengamankan pelaku saat berada di rumahnya.

Kasus perundungan tersebut, kini sudah ditangani Satreskrim Polresta Cilacap.

Dalam video itu, pelajar berpakaian batik tampak menganiaya temannya dengan tendangan dan pukulan. Sementara itu, teman-teman lainnya hanya menonton dan memvideokan.

Video perundungan yang beredar pada, Rabu (27/9/23) menyebutkan penganiayaan terjadi, pada salah satu siswa SMP Negeri yang ada di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Sadmoko membenarkan penangkapan pelaku perundungan itu. "lya benar sekarang sedang ditangani oleh pihak yang berwajib. Semoga bisa terselesaikan secara tuntas," katanya.

Baca Juga :Masih Misteri, Eksekutor Perusak Cafe di Pamekasan Belum Terungkap

Sementara itu, terkait dengan penyebab perundungan tersebut, Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan hal itu dipicu oleh pernyataan korban berinisial RF (14) yang menyinggung kedua terduga pelaku.

"Korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok atau geng Basis. Pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban," jelasnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru