bulat.co.id - Kasus penembakan antar sesama polisi terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada, Jumat (8/7/2022) mendapat perhatian dan atensi dari Kapolri. Dalam kasus penembakan itu, Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) tewas ditembak Bharada E, yang merupakan pengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan mengeluarkan sejumlah pernyataan agar insiden itu segera diusut hingga tuntas. Baku tembak disebut berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yoshua (sebelumnya Brigadir Yosua) terhadap istri Kadiv Propam.
Jenderal Sigit akan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus itu. Dia menjamin objektif dan transparan selama proses hukum berjalan. Ada sejumlah poin penting yang disampaikan Jenderal Sigit.
Wakapolri pimpin Timsus kasus penembakan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yoshua. Timsus ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota, dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar yang tentunya kita juga ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik," kata Jenderal Sigit, di Mabes Polri, Jakarta Selatan yang ditulis, Jumat (15/7/2022).
"Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," imbuh Jenderal Sigit.
Jamin penyelidikan objektif dan transparan
Sigit mengatakan kasus ini akan diawasi oleh pihak internal dan eksternal. Dia menjamin pengusutan kasus polisi tembak polisi akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
"Yang pasti penanganan kita akan laksanakan secara serius dengan diawasi tim yang ada, baik proses penyelidikan dan penyidikan, hal-hal lain akan didapat, dan ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik. Kami Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel," kata Sigit.
Sigit mengatakan pihaknya secara terbuka menerima apabila ada pihak lain yang ingin melaporkan. Namun ia memastikan proses penyelidikan akan berjalan secara objektif dan transparan. Sigit juga ingin hak asasi manusia (HAM) korban dilindungi.
"Dan tentunya kita harus melindungi terhadap kelompok rentan, dalam hal ini yang saat ini kebetulan menjadi korban. Dan tentu kaidah-kaidah harus kita jaga, menjunjung HAM dan UU," jelas Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini juga memastikan pihaknya akan menyampaikan secara periodik kepada publik. Dengan demikian, hal itu bisa menjawab isu-isu liar yang berkembang di publik.
"Secara periodik nanti akan disampaikan kepada seluruh rekan-rekan, mudah-mudahan ini bisa menjawab hal keraguan publik terkait dengan isu-isu liar. Dan Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara objektif dan transparan," ungkapnya.
Gandeng Komnas HAM dan Kompolnas
Jenderal Sigit menggandeng Komnas HAM dan Kompolnas dalam pengusutan kasus tersebut. Kapolri ingin memastikan investigasi kasus ini berjalan transparan.
Dia ingin memastikan seluruh proses penyelidikan dan pengusutan kasus ini berjalan dengan transparan dan objektif.
"Sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif, dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul bisa menjadi terang," pungkasnya seperti dilansir dari detikcom.
(Red)