Bulat.co.id - Direktur Utama (Dirut) PT LIB Ahmad Hadian Lukita memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di Mapolda Jatim. Lukita merupakan salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan yang menelan 132 korban meninggal dunia.
Pantauan detikJatim, Lukita tiba di Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.05 WIB, Rabu (12/10/2022). Ia tampak didampingi sejumlah penasihat hukumnya.
"Kami sebagaimana pun warga yang taat hukum kita ikuti proses sejauh mana kita harus ikuti," kata Lukita kepada wartawan, seperti dilansir detikJatim.
Ditanya terkait laga yang digelar pada malam hari, Lukita enggan untuk bicara banyak. Sebab, pertanyaan yang ditanyakan merupakan bagian dari materi penyidikan.
"Ini pertanyaan bagian dari penyidikan, nanti saya harus jawab nanti dulu," ujar Lukita.
Sebelumnya, tim penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yakni Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno pada Selasa (11/10/2022). Keduanya diperiksa hingga 12 jam.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan. Tim penyidik Polri menetapkan Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan.
"Terkait proses penyidikan, kami periksa 48 saksi. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, berdasarkan itu maka ditetapkan saat ini 6 tersangka. Salah satunya Dirut LIB saudara AHL ," tegas Kapolri di Mapolres Kota Malang, Kamis (6/10/2022).
"Saudara AHL, Dirut PT LIB yang bertanggung jawab memastikan setiap stadion layak fungsi," tambahnya. (Red)