Kemendikbudristek Buka Seleksi 16.102 CPNS, Catat Syarat dan Jadwalnya

- Jumat, 29 September 2023 16:15 WIB
Kemendikbudristek Buka Seleksi 16.102 CPNS, Catat Syarat dan Jadwalnya
internet
Ilustrasi seleksi CPNS untuk jabatan dosen
bulat.co.id -JAKARTA | Seleksi CPNS untuk 16.102 jabatan dosen yang akan ditempatkan di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia sudah dibuka.


Perekrutan CPNS dosen itu telah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Rabu (27/9/2023) kemarin.


Baca Juga :PD Al-Washliyah Sergai Siapkan Khutbah Jumat Tentang Narkoba


Dari total kebutuhan dosen tersebut, akan dibagi untuk asisten ahli dosen sebanyak 13.440 orang dan lektor dosen 2.662 orang. Sedangkan tes CPNS dosen Kemendikbudristek terdiri atas seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Dikutip dari Pengumuman Kemendikbudristek Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023, simak informasi pendaftarannya.

Kriteria Pelamar CPNS Dosen Kemendikbudristek 2023:

Pelamar Kebutuhan Khusus Lulusan Cumlaude
Lulusan PTN dengan predikat cumlaude dan berasal dari kampus terakreditasi A/unggul dan prodi terakreditasi A/unggul saat lulus. Predikat ini dibuktikan melalui keterangan "lulus dengan pujian (cumlaude)" di ijazah atau transkrip nilai.

Lulusan perguruan tinggi luar negeri yang sudah mendapat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusan (setara cumlaude) dari kementerian yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

2. Pelamar Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas
Pelamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas dengan kriteria dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung pekerjaan. Jenis disabilitas wajib dibuktikan melalui surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas.

3. Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Pelamar kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua asli Papua/Papua Barat. Hal ini dibuktikan melalui akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku yang menyatakan bahwa orang tua pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.


4. Pelamar Umum
Pelamar umum adalah pelamar yang tidak termasuk dari ketiga kriteria sebelumnya.

Syarat CPNS Dosen Kemendikbudristek 2023

Baca Juga : Jadi Pembina Upacara di Al-Washliyah Perbaungan, Wabup Sergai Berpesan Jauhi Narkoba


Syarat Umum:
WNI yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
Sehat jasmani dan rohani sesuai syarat jabatan yang dilamar.
Memiliki kelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, akibat melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian RI, atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/anggota TNI/anggota Kepolisian RI.
Bukan anggota atau pengurus parpol maupun terlibat politik praktis.
Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Kemendikbudristek.
Kriteria usia terhitung per tanggal mendaftar secara online di SSCASN:
- Lulusan S2/spesialis: minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari.

- Lulusan S3/subspesialis: minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari.

Syarat Khusus:
1. Pelamar Kebutuhan Umum:
Untuk lulusan kampus dalam negeri: mempunyai ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau prodi yang terakreditasi di BAN-PT dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri saat kelulusan. Hal ini dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertera dalam ijazah.
Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri: telah mendapat surat keputusan penyetaraan ijazah oleh kementerian yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
IPK minimal 3,0 dari skala 4,0. Hal ini dibuktikan melalui transkrip nilai.
Penyandang disabilitas yang mendaftar kebutuhan umum, wajib melampirkan:
- Surat keterangan asli dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasan.

- Tautan video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari pelamar, sesuai jabatan yang dilamar. Video diunggah di YouTube/Google Drive/Dropbox/media penyimpanan lain dan link wajib dipastikan dapat diakses.


2. Pelamar Kebutuhan Khusus Lulusan Cumlaude
Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri: berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan prodi terakreditasi A/unggul oleh BAN-PT dan/atau Lembaga Akreditas Mandiri. Predikat cumlaude dibuktikan melalui keterangan "dengan pujian/cumlaude" dalam ijazah atau transkrip.

Baca Juga : Komit Perkuat Transisi PAUD ke SD, Bunda PAUD Labuhanbatu Raih Penghargaan


Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri: sudah memiliki penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menjelaskan predikat kelulusannya (setara cumlaude) dari kemenyerian yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan tinggi.

Pelamar Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas
Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri: mempunyai ijazah dari kampus dalam negeri dan/atau prodi yang terakreditasi BAN-PT dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri. Syarat ini dibuktikan melalui tanggal kelulusan yang tertulis dalam ijazah.
Untuk lulusan pergurun tinggi luar negeri: sudah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah oleh kementerain yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

IPK minimal3,0 dari skala 4,0. Persyaratan ini dibuktikan melalui transkrip nilai yang diterbitkan kampus bersangkutan.
Mempunyai surat keterangan asli dari dokter RS pemerintah/puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat disabilitas.
Melampirkan tautan video yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam beraktivitas, sesuai kabatan yang dilamar. Video dapat diunggah di YouTube/Google Drive/Dropbox/media penyimpanan lain dan wajib dipastikan dapat diakses panitia.

Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri: mempunyai ijazah dari universitas dalam negeri dan/atau prodi yang terakreditas BAN-PT dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri.
Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri: sudah memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah oleh kementerian yang menjelaskan urusan pemerintahan bidang pendidikan tinggi.
IPK minimal 3,0 dari skala 4,0. Syarat dibuktikan melalui transkrip nilai.
Harus keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua, yang dibuktikan melalui akta kelahiran/surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku yang menyatakan bahwa orang tua merupakan pelamar asli Papua/Papua Barat.

Jadwal CPNS Dosen Kemendikbudristek 2023
Pengumuman penerimaan di portal nasional dan Kemendikbudristek https://casn.kemdikbud.go.id: 27 September-9 Oktober 2023
Pendaftaran CPNS online di portal https://sscasn.bkn.go.id/: 27 September-9 Oktober 2023
Seleksi administrasi: 28 September-15 Oktober 2023
Pengumuman seleksi administrasu: 16-20 Oktober 2023
Masa sanggah hasil seleksi administrasi: 21-23 Oktober 2023
Pengumuman pascasanggah: 30 Oktober 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 11-18 November 2023
Pengumuman hasil SKD CPNS: 19-21 November 2023
Masa sanggah SKD CPNS: 22-24 November 2023
Pengumuman pascasanggah SKD CPNS dan penjadwalan SKB CPNS non-CAT: 30 November-1 Desember 2023
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT dan peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 5-13 Desember 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru