Penggunaan E-Voting Dalam Pemilu Masih Perlu Dikaji Secara Komprehensif

- Jumat, 23 September 2022 20:30 WIB
Penggunaan E-Voting Dalam Pemilu Masih Perlu Dikaji Secara Komprehensif
Anggota komisioner KPU RI Idham Holik saat di acara kuliah umum UMSU, Jumat (23/9/2022). (Foto: bulat.co.id/Elfa)

Bulat.co.id – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kementerian Luar Negeri Retno Marsudi sempat mengusulkan masyarakat Indonesia beralih ke E-Voting untuk meminimalisir biaya Pemilu. Menjawab pertanyaan ini, salah satu anggota komisioner Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia Idham Holik mengatakan penggunaan E-Voting masih perlu dikaji secara komprehensif.

Ia membenarkan internet sudah menghilangkan jarak dan tempat. Berbicara tentang perspektif  budaya digital, menurutnya tidak sedikit masyarakat Indonesia yang sudah menggunakan handphone dan internet. Dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pengguna internet di Indonesia mencapai 77,02 persen dari 210 juta penduduk Indonesia.

Penggunaan E-Voting di Indonesia harus merujuk lagi ke Undang-Undang No. 7 tahun 2017 yang isinya menjelaskan Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Memang, masyarakat Indonesia sudah siap dengan e-voting karena sudah bertahun-tahun menggunakannya. Namun, di sisi lain, dalam dunia teknologi ada yang namanya Digital Foot Print. Ketika Digital Foot Print ini dibuat dalam bentuk non-digital atau dicetak kapan dan siapa yang datang ke TPS, maka tindakan ini akan melanggar asas rahasia dalam Undang-Undang Pemilu yang tercantum dalam Pasal 22 E ayat 1,” kata Idham saat dijumpai tim bulat.co.id, Jumat (23/9/2022).

“Belum lagi kita akan berhubungan dengan cyber crime. Kedepannya, kita perlu mengkajinya lebih lanjut. Masalah E-Voting akan dijawab oleh generasi-generasi selanjutnya," tambah Idham.

Di saat yang sama, ketika ditanya terkait minimalisir masyarakat yang tidak ingin memilih di Pemilu 2024, Idham menjelaskan KPU akan berupaya membangun kesadaran masyarakat pentingnya partisipasi dalam Pemilu.

“Suara masyarakat itu sangat bernilai untuk masa depan bangsa ini. Dalam perspektif etika, golput jadi permasalahan etis karena Negara sudah memberikan hak untuk memilih namun tidak digunakan dengan baik. Tentu ini akan menjadi perhatian kami di KPU untuk Pemilu mendatang.” (Red)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru