Suwandi Saputra Resmi PAW Sebagai Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan

Hadi Iswanto - Selasa, 06 Februari 2024 19:09 WIB
Suwandi Saputra Resmi PAW Sebagai Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan
Pelantikan PAW Suwandi Saputra sebagai anggota DPRD Kota Padangsidimpuan
bulat.co.id - Suwandi Saputra Harahap SE resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Sopian Harahap. PelantikanPergantian Antar Waktu (PAW) dan pengambilan sumpah dipimpin, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto SH MM, Selasa (6/2/2024)

Suwandi S Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Partai Hanura dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/70/KPTS/2024 Tanggal 26 Januari 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Suwandi Sahputra Harahap SE yang dipandu Ketua DPRD Siwan Siswanto SH MM dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan janji.

Ketua DPRD Siwan Siswanto mengucapkan selamat bergabung ke Suwandi Sahputra Harahap yang baru saja diambil sumpahnya.

"Selamat bergabung dan kita bekerja bersama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kota Padangsidimpuan serta terus bersinergi dengan Pemko Padangsidimpuan," ujar Siwan Siswanto

Giat tersebut dihadiri selain Ketua dan Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, juga Pj Wali Kota di Wakili Asisten II, Forkopimda Plus, para Pimpinan OPD serta Pejabat dan undangan lainnya.

Ket Gbr. Suasana saat pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji PAW Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru