Kejari Padangsidimpuan Panggil 49 Guru P3K Terkait Pengaduan ke Ombudsman RI

Hendra Mulya - Kamis, 22 Juni 2023 19:20 WIB
Kejari Padangsidimpuan Panggil 49 Guru P3K Terkait Pengaduan ke Ombudsman RI
Suhut
Secara bergantian ke 49 P3K Kota Psp hadiri undangan wawancara terkait Pungli dalih SPRP 

Pada pukul 14.00 WIB, beberapa orang guru lainnya masuk ke Kantor Kejari, sementara beberapa guru lainnya terlihat menunggu di seputar lapangan Garuda depan Kantor Pengadilan Negeri Psp.

Dari puluhan guru yang sudah selesai di wawancarai pihak kejaksaan, ada dua orang guru yang mau dan berkenan menjawab pertanyaan awak media, namun meminta identitasnya tidak di sebut-sebut.

Baca Juga :Maling Sepeda Motor Warga Desa Pudun Jae Diringkus Polisi Bersama Warga

Dikatakan mereka pertanyaan yang diajukan oleh pihak kejaksaan terkait apakah ada pihak atau oknum yang meminta uang dengan dalih SPRP. Apakah dirinya sudah menyerahkan sejumlah uang ke oknum di Disdik serta apa yang diketahuinya tentang pengutipan terhadap peserta lain diluar 49 P3K.

Keduanya lalu menjawab bahwa mereka menceritakan apa yang mereka rasakan dan yang mereka ketahui, tanpa menjelaskan secara detail ke wartawan.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru