Barcelona Resmi Pecat Pelatih Xavi Hernandez, Padahal Sempat Sepakati Kontrak Hingga Juni 2025

Andy Liany - Sabtu, 25 Mei 2024 09:02 WIB
Barcelona Resmi Pecat Pelatih Xavi Hernandez, Padahal Sempat Sepakati Kontrak Hingga Juni 2025
net
Xavi Hernandez dipecat dari pelatih Barcelona.
bulat.co.id - Barcelona, klub sepak bola asal Spanyol resmi mengumumkan pemecatan pelatih kepala Xavi Hernandez.

Keputusan pemecatan ini diambil usai Barcelona tak menghasilkan gelar papun pada musim ini.

Meski resmi dipecat, Xavi masih akan mendampingi Barcelona pada pekan terakhir Liga Spanyol, hari Minggu mendatang.

Demikian dilansir Antara pada Sabru (25/5/2024), berdasarkan France24.

"Presiden Barcelona Joan Laporta telah mengatakan kepada Xavi Hernandez bahwa dia tidak akan melanjutkan jabatan pelatih untuk musim 2024-25," tulis pernyataan resmi klub.

Barcelona juga ingin berterima kasih kepada Xavi atas pekerjaannya sebagai pelatih, yang menambah kariernya yang tak tertandingi sebagai pemain dan kapten tim Utama.

Tak hanya itu, Barcelona juga mendoakan yang terbaik di masa depan.

Pemecatan ini cukup mengejutkan karena beberapa pekan lalu Xavi dilaporkan sepakat dengan Laporta untuk tetap menangani Barcelona pada musim depan.

Pada Januari 2024, Xavi mengatakan dia akan pergi pada akhir musim.

Tetapi setelah menunjukkan performa yang bagus, pada April Xavi dan Laporta sepakat bertahan untuk musim berikutnya.

Kontraknya disepakati berakhir pada Juni 2025.

Namun, situasinya cepat berubah ketika media Spanyol melaporkan Laporta murka dengan komentar Xavi.


Sang pelati menyatakan sulit bagi Barcelona untuk bersaing dengan Real Madrid dan tim elit Eropa lainnya karena Blaugrana sedang mengalami kesulitan finansial.

"Dalam beberapa hari mendatang, Barcelona akan mengungkap struktur kepelatihan baru untuk staf tim utama," tulis pernyataan resmi klub.

Menurut beberapa laporan, juru taktik asal Jerman Hansi Flick diyakini akan menjadi pelatih anyar untuk Blaugrana. Diketahui Flick terakhir kali melatih Timnas Jerman pada 2023.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru