"Hari ini, kita berdiri di lahan 300 hektar yang sudah kita bebaskan dan bersertifikat hak pakai, dan hari ini sedang di proses hak pengelolaan lahan. Sudah proses di BPN, dan semua ada prosesnya," ujarnya.
Terkait adanya isu yang berkembang bahwa pembangunan sejumlah venue, lokasi pariwisata, dan kepentingan komersil di lahan seluas 300 hektar untuk kepentingan sepihak, namun Baharuddin menegaskan nantinya justru akan dimanfaatkan untuk masyarakat umum.
Karena dalam jangka panjang akan dibangun rumah sakit, hotel, dan pusat perbelanjaan serta rekreasi.
"Bahwa ini bukan untuk kantor Gubernur, bukan untuk Kantor Bupati, tapi ini adalah untuk fasilitas umum anak – anak muda, anak – anak yang punya talenta menjadi atlet kebanggaan Sumut di tingkat nasional maupun internasional. Maka, semua venue ini berstandart internasional," tegas Baharuddin.
Seperti diketahui, Sumut sebagai tuan rumah PON 2024 bersama Aceh, tengah mempersiapkan sejumlah venue cabor, baik pembangunan baru maupun renovasi. Sejumlah GOR yang bakal direnovasi untuk persiapan PON, antara lain Gedung Bowling, futsal, kolam renang, GOR Veteran, Stadion Mini pancing, hingga Gedung Serbaguna Pemprovsu.