Yusril Ungkap Perubahan KUHP: Pengguna Narkoba Akan Direhabilitasi, Bukan Pidana
Hendra Mulya - Rabu, 11 Desember 2024 14:00 WIB
Istimewa
Tags
Berita Terkait
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
RSU. Melati Perbaungan Adakan Pelayanan Rehabilitasi Medik
Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti
Komentar