Wartawan Demo Kantor Kejari Sidimpuan, Tuntut Klarifikasi Pernyataan Kontroversial Dr. Lombok MJ Sidabutar SH MH

Dedi S - Senin, 08 Juli 2024 17:30 WIB
Wartawan Demo Kantor Kejari Sidimpuan, Tuntut Klarifikasi Pernyataan Kontroversial Dr. Lombok MJ Sidabutar SH MH
Suhut Gultom
Demo Kantor Kejari Sidimpuan
bulat.co.id -SIDIMPUAN I Beberapa awak media menuntut klarifikasi pernyataan yang kontroversial dari Kajari Padangsidimpuan Dr. Lombok MJ Sidabutar SH MH dalam beberapa waktu yang lalu.

Mereka meminta agar klarifikasi yang diminta dapat diberikan kepada mereka, namun hingga saat ini belum mendapatkan respons dari pihak Kajari.

Hal tersebut disampaikan oleh Aliansi Wartawan Tabagsel saat aksi unjuk rasa yang diadakan di Kantor Kejari Padangsidimpuan, Senin (8/7/2024)

Erik Astrada Nasution, Koordinator Aksi I Rahmat Khairul Daulay, Koordinator Aksi II, dan Ucok Siregar Korlap dari Aliansi Wartawan Tabagsel menyatakan bahwa aksi damai ini dilakukan untuk menuntut pentingnya etika dan menghormati profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Para awak media menegaskan bahwa jika Kajari Padangsidimpuan tidak memberikan klarifikasi, maka mereka menuntut agar Kajari tersebut dicopot dari jabatannya.

Selain itu, mereka juga menyesalkan adanya cibiran yang menyudutkan aksi damai mereka sebagai cara untuk merusak reputasi awak media yang sedang menjalankan tugasnya dengan baik.



Mereka mengharapkan bahwa klarifikasi dari Kajari Padangsidimpuan akan segera diberikan sehingga unjuk rasa ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap awak media dan menjaga kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya.

Ketika massa unjuk rasa diterima oleh Kasi BB Kejari Padangsidimpuan, Elan Jaelani, dia menyambut baik dan akan menyampaikan semua aspirasi kemudian meneruskannya kepada Kajari Padangsidimpuan.

Semua aspirasi dan tuntutan dari Aliansi para awak media akan disampaikan kepada pimpinan. Keputusan yang diambil akan segera disampaikan kepada rekan-rekan media dalam waktu paling lama dua hari, ujar Elan Jaelani.

Dalam pantauan dilapangan, aksi unjuk rasa berlangsung dengan aman dan baik dan diawasi oleh personil Polres dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

Setelah aksi unjuk rasa selesai, para awak media membubarkan diri dan menunggu klarifikasi dari Kajari.

Jika klarifikasi yang dimaksud tidak diberikan dalam waktu 2 x 24 jam, para awak media akan kembali melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru