Uang Ganti Rugi Belum Dibayar, Ibu-ibu Tutup Proyek Tol Japek II

Hendra Mulya - Sabtu, 15 Juli 2023 13:34 WIB
Uang Ganti Rugi Belum Dibayar, Ibu-ibu Tutup Proyek Tol Japek II
Penutupan Proyek Tol Japek II oleh ibu-ibu Kampung Citaman, imbas tanahnya belum dibayar (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)

bulat.co.id -KARAWANG | Puluhan ibu-ibu yang membawa anak-anak di Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang tutup lokasi proyek strategis nasional (PSN) tol Jakarta-Cikampek Selatan (Japek II) pada Sabtu (15/7/23).

Penutupan tersebut dilakukan karena pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek tol Japek II masih menuai polemik. Hingga saat ini, uang ganti rugi belum diterima oleh masyarakat terdampak pembangunan proyek tol Japek II.


Ikah (52) seorang warga terdampak eksekusi lahan tol Japek II menuturkan, penutupan itu dilakukan sebagai aksi protes masyarakat atas uang ganti rugi yang hingga saat ini belum juga dibayar oleh pihak pengelola pembangunan proyek tol Japek II.
Baca Juga :Ribuan Mahasiswa RI Pindah Jadi Warga Negara Singapura, Ini Penyebabnya
"Ini lahan kami seluas 17.500 meter persegi keseluruhan uang ganti ruginya, kami menutup ini bukan semata-mata melawan PSN, karena mereka selalu berdalih proyek ini nasional, kami menutup karena ketidakadilan," ujar Ikah usai memblokade pembangunan proyek tol Japek II di Kampung Citaman.

Ia merupakan bagian dari puluhan kepala keluarga (KK) yang rumahnya dieksekusi imbas pembangunan proyek strategis nasional tol Japek II.

"Kami tinggal 20 KK, dengan 27 bidang tanah belum diambil uang ganti rugi, karena kami merasa tidak puas dengan harga yang sangat tidak layak, karena tanah di sini harganya cukup mahal sedangkan tanah kami dihargai murah. Tidak sesuai janji, katanya ganti untung, tapi kami malah kerugian," kata dia.
Baca Juga :Anak Tak Diterima PPDB Zonasi, Orang Tua Nekat Ukur Jarak dari Rumah ke Sekolah Pakai Meteran
Ikah menuturkan, penutupan tersebut dilakukan dalam rangka protes, karena sebelumnya warga sudah beberapa kali meminta untuk menunda pelaksaan pembangunan proyek tol Japek II, sebab saat ini masyarakat tengah menempuh proses hukum ihwal tanah mereka yang dihargai murah.

"Kami 20 KK ini sedang menempuh jalur hukum, kami sedang proses di pengadilan. Bahkan kami sudah minta kepada beliau-beliau yang kerja ini untuk stop dulu, kami sedang berproses di pengadilan, tapi gak ada yang dengar," ucap Ikah.

Ia meminta agar pemerintah baik daerah maupun pusat untuk terjun, membenahi permasalahan yang terjadi di Kampung Citaman, imbas dari pembangunan proyek jalan tol Japek II.

"Makanya kami meminta kepada beliau-beliau yang di atas, kepada Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo yang kami cintai, turunlah, lihatlah masyarakat desa Tamansari masih ada warganya yang tidak diberlakukan adil, kami presidennya sama, Gubernurnya juga sama, Bupati nya sama, tolong bantu kami masyarakat kecil," imbuhnya.

Baca Juga :Belasan Mayat yang Bergelimpangan Usai Bencana Longsor di Sumbar Dimakamkan
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Karawang Endang Sodikin mengatakan, pihaknya meminta agar kementrian terkait mendengar keluhan masyarakat.

"Untuk bapak Presiden Jokowi, bapak Menteri PUPR, bapak Menteri BUMN, dan Komisi V DPR RI, kami jajaran Komisi III dan Komisi I DPRD Karawang menerima lapor dari masyarakat, agar dibayarkan haknya," ujar Endang.

Ia menuturkan, bahwa tanah masyarakat seluas 1,7 hektare belum dibayar, untuk itu pihaknya meminta agar pemerintah pusat dan intansi terkait menuntaskan dulu sebelum dilakukannya pekerjaan.

"Ini tanah masyarakat seluas 1,7 hektare sudah dieksekusi, padahal tanahnya belum dibayar, untuk itu, kami mohon bantuan agar diselesaikan hak nya masyarakat," pungkasnya.

Terpisah, Project Manager Waskita Karya Andesit, mengaku, pihaknya tak kerugian jika pelaksanaan proyek dihentikan sementara, namun ada beberapa dampak akibat terhambat.

Baca Juga :Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada
"Ya kita sesuaikan dengan kearifan lokal, gak mungkin juga kita kerja sampai larut malam yah, yah kalau seperti ini (ditutup) paling waktunya molor," ucap Andesit.

Ia menuturkan, tak ada kerugian baik dari segi anggaran mau operasional, namun hanya waktu yang akan mempengaruhi proses pembangunan proyek.

"Yah kami mengikuti keputusan saja, kami sebagai kontraktor kan hanya melaksanakan apa yang sudah diperintahkan saja, untuk itu (anggaran) gak ada kerugian," pungkasnya. (HM/dtc).

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru