bulat.co.id -KARAWANG
| Puluhan ibu-ibu yang membawa anak-anak di Kampung Citaman,
Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang tutup lokasi proyek
strategis nasional (PSN) tol Jakarta-Cikampek Selatan (Japek II) pada Sabtu (15/7/23).
Penutupan tersebut dilakukan karena pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek tol Japek II masih menuai polemik. Hingga saat ini, uang ganti rugi
belum diterima oleh masyarakat terdampak pembangunan proyek tol Japek II.
Ikah (52) seorang warga terdampak eksekusi lahan
tol Japek II menuturkan, penutupan itu dilakukan sebagai aksi protes masyarakat
atas uang ganti rugi yang hingga saat ini belum juga dibayar oleh pihak
pengelola pembangunan proyek tol Japek II.
Baca Juga :Ribuan Mahasiswa RI Pindah Jadi Warga Negara Singapura, Ini Penyebabnya
"Ini lahan kami seluas 17.500 meter persegi
keseluruhan uang ganti ruginya, kami menutup ini bukan semata-mata melawan PSN,
karena mereka selalu berdalih proyek ini nasional, kami menutup karena
ketidakadilan," ujar Ikah usai memblokade
pembangunan proyek tol Japek II di
Kampung Citaman.
Ia merupakan bagian dari puluhan kepala keluarga
(KK) yang rumahnya dieksekusi imbas pembangunan proyek strategis nasional tol
Japek II.
"Kami tinggal 20 KK, dengan 27 bidang tanah belum
diambil uang ganti rugi, karena kami merasa tidak puas dengan harga yang sangat
tidak layak, karena tanah di sini harganya cukup mahal sedangkan tanah kami
dihargai murah. Tidak sesuai janji, katanya ganti untung, tapi kami malah kerugian,"
kata dia.
Baca Juga :Anak Tak Diterima PPDB Zonasi, Orang Tua Nekat Ukur Jarak dari Rumah ke Sekolah Pakai Meteran
Ikah menuturkan, penutupan tersebut dilakukan
dalam rangka protes, karena sebelumnya warga sudah beberapa kali meminta untuk
menunda pelaksaan pembangunan proyek tol Japek II, sebab saat ini masyarakat
tengah menempuh proses hukum ihwal tanah mereka yang dihargai murah.
"Kami 20 KK ini sedang menempuh jalur hukum, kami
sedang proses di pengadilan. Bahkan kami sudah minta kepada beliau-beliau yang
kerja ini untuk stop dulu, kami sedang berproses di pengadilan, tapi gak ada
yang dengar," ucap Ikah.
Ia meminta agar pemerintah baik daerah maupun
pusat untuk terjun, membenahi permasalahan yang terjadi di Kampung Citaman,
imbas dari pembangunan proyek jalan tol Japek II.
"Makanya kami meminta kepada beliau-beliau yang di
atas, kepada Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo yang kami cintai,
turunlah, lihatlah masyarakat desa Tamansari masih ada warganya yang tidak
diberlakukan adil, kami presidennya sama, Gubernurnya juga sama, Bupati nya
sama, tolong bantu kami masyarakat kecil," imbuhnya.
Baca Juga :Belasan Mayat yang Bergelimpangan Usai Bencana Longsor di Sumbar Dimakamkan
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Karawang
Endang Sodikin mengatakan, pihaknya meminta agar kementrian terkait mendengar
keluhan masyarakat.
"Untuk bapak Presiden Jokowi, bapak Menteri PUPR,
bapak Menteri BUMN, dan Komisi V DPR RI, kami jajaran Komisi III dan Komisi I
DPRD
Karawang menerima lapor dari masyarakat, agar dibayarkan haknya," ujar
Endang.
Ia menuturkan, bahwa tanah masyarakat seluas 1,7
hektare belum dibayar, untuk itu pihaknya meminta agar pemerintah pusat dan
intansi terkait menuntaskan dulu sebelum dilakukannya pekerjaan.
"Ini tanah masyarakat seluas 1,7 hektare sudah
dieksekusi, padahal tanahnya belum dibayar, untuk itu, kami mohon bantuan agar
diselesaikan hak nya masyarakat," pungkasnya.
Terpisah, Project Manager Waskita Karya Andesit,
mengaku, pihaknya tak kerugian jika pelaksanaan proyek dihentikan sementara,
namun ada beberapa dampak akibat terhambat.
Baca Juga :Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada
"Ya kita sesuaikan dengan kearifan lokal, gak
mungkin juga kita kerja sampai larut malam yah, yah kalau seperti ini (ditutup)
paling waktunya molor," ucap Andesit.
Ia menuturkan, tak ada kerugian baik dari segi
anggaran mau operasional, namun hanya waktu yang akan mempengaruhi proses
pembangunan proyek.
"Yah kami mengikuti keputusan saja, kami sebagai
kontraktor kan hanya melaksanakan apa yang sudah diperintahkan saja, untuk itu
(anggaran) gak ada kerugian," pungkasnya. (HM/dtc).