Tunjangan Melekat PNS Bakal Dihapus, Dibahas Mulai 2024

Hendra Mulya - Senin, 11 September 2023 17:00 WIB
Tunjangan Melekat PNS Bakal Dihapus, Dibahas Mulai 2024
Internet
Ilustrasi

Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS. Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk balas jasa atas pekerjaanya. Grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan.

Baca Juga :Ini Syarat Capres-Cawapres Pemilu 2024 yang Harus Diketahui

Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa step dengan nilai rupiah yang berbeda. Oleh karena itu ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru